Aceh Tamiang, Aceh – Polda Aceh, Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang laksanakan Strong Point dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang guna mencegah dan mengantisipasi kemacetan lalulintas di jalur rawan potensi macet.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH, melalui Kasatlantas, AKP Delyan Putra, SH, MH mengatakan, situasi arus lalulintas dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang masih dalam kondisi stabil dan kondusif, terutama di jalur kawasan tertib lalulintas (KTL) masih stabil secara umum.
Meskipun demikian, sambung Kasatlantas, personil Satlantas tetap efektif melaksanakan rutinitas Strong Point demi pencegahan dan antisipasi kemacetan serta meminimalisir ancaman dan potensi kecelakaan lalulintas (Laka lantas).
“Stabilitas dan kondusifitas Lalulintas adalah tugas pokok dan fungsi khusus bagi polisi lalulintas dalam menjaga dan memeliharanya setiap waktu tanpa adanya perintah dari atasan, terutama saat waktu-waktu sibuk arus lalulintas pada jam pengguna jalan beraktivitas rutin,” kata AKP Delyan Putra, SH, MH, Selasa, 17 Desember 2024.
Personil Satlantas Polres Aceh Tamiang, Delyan, senantiasa efektif berinisiatif melaksanakan tugas menjaga dan memelihara arus lalulintas dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, terutama jalur KTL kawasan pusat pemerintahan kawasan Karang Baru dan lokasi pendidikan di lintasan jalan raya dan protokoler.
“Alhamdulillah, situasi dan kondisi lalulintas jalan raya, jalan protokoler, dan khusus jalur KTL dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang masih stabil dan kondusif,” jelas Kasatlantas Polres Aceh Tamiang mengakhiri.*
Sumber Humas polres Aceh Tamiang
Editor : Abdi.S