MABESNEWS.COM – Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerima alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang sangat signifikan dari pemerintah pusat.
Tahun 2025, provinsi yang dihuni sekitar 28,4 juta jiwa ini mendapatkan DIPA sebesar Rp105,72 triliun, sebuah angka yang jauh lebih besar dibandingkan dengan DIPA tahun 2024 yang lalu.
Penyerahan simbolis DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Jawa Tengah untuk tahun anggaran 2025 dilakukan pada Senin, (16/12/2024), di Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyerahkan langsung anggaran ini kepada para pimpinan instansi vertikal serta bupati dan walikota se-Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Nana Sudjana berharap anggaran yang telah disalurkan dapat segera digunakan untuk melaksanakan program-program prioritas pada awal tahun 2025.
Beberapa sektor yang menjadi fokus utama termasuk pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan ketahanan pangan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dan daerah.
Rincian anggaran DIPA 2025 untuk Jawa Tengah terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang mencapai Rp35,31 triliun dan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp70,41 triliun.
Total alokasi ini akan dibagikan kepada 1.103 kuasa pengguna anggaran (KPA) yang berasal dari 46 kementerian dan lembaga yang ada di wilayah Jawa Tengah, serta 29 kabupaten dan 6 kota di provinsi ini.
Nana Sudjana menegaskan bahwa penyerahan DIPA dan TKD tahun 2025 menandakan kesiapan pemerintah untuk melaksanakan program yang telah direncanakan.
Dengan penggunaan anggaran yang sudah tercatat secara digital, diharapkan pengelolaan DIPA dan TKD dapat berjalan secara efisien dan efektif, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.
Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita di https://www.mabesnews.com