Menteri Pertanian Bongkar Praktik Pungli Hibah Alat Pertanian: Petani Terkena Denda Fantastis!

Hukum, Kejaksaan174 views

MABESNEWS.COM Menteri Pertanian Ungkap Kasus Pungli Hibah Alat Pertanian, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi pada hibah alat mesin pertanian.

Dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, Andi Amran mengungkapkan bahwa laporan pungli ini datang langsung dari para petani di berbagai daerah.

“Kami menerima laporan bahwa alat-alat pertanian yang kami kirim ke petani malah dikenakan biaya oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Andi, di gedung Kejaksaan Agung jakarta selatan saat konferensi pers Senen (16/12/2024).

Andi menjelaskan, seharusnya bantuan hibah seperti traktor dan combine harvester diterima oleh petani tanpa biaya.

Namun, kenyataannya petani sering dimintai uang hingga mencapai angka yang sangat tinggi.

“Ada laporan bahwa petani diminta uang hingga Rp 50 juta untuk satu unit traktor, dan itu sangat merugikan mereka,” lanjut Andi dengan nada serius.

Selain alat berat seperti traktor, pungutan liar juga diterapkan pada alat pertanian yang lebih kecil, seperti mesin pompa air dan peralatan lainnya.

“Beberapa petani melaporkan mereka dikenakan pungli sebesar Rp 3 juta untuk alat yang lebih kecil, yang jelas ini membuat mereka semakin terjepit,” ujar Andi.

Selain itu, ia memperkirakan anggaran pengadaan alat pertanian yang seharusnya bisa membantu petani di seluruh Indonesia mencapai angka Rp 10-15 triliun.

Namun, dengan adanya praktik pungli ini, ia yakin banyak petani yang dirugikan dan potensi kerugian yang terjadi bisa mencapai angka yang sangat besar.

“Ini bisa merugikan petani secara langsung dan mengurangi efektivitas bantuan pemerintah,” katanya.

“Menteri Pertanian pun meminta bantuan dari Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporan pungli ini. “Kami butuh pengawalan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan,” kata Andi tegas.

Ia berharap, dengan adanya pengawasan ketat, penyalahgunaan bantuan alat pertanian dapat dihentikan dan tercapai swasembada pangan yang diinginkan.

 

Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita di https://www.mabesnews.com