Mabesnews.com.Bulukumba – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bulukumba terus memberikan sorotan tajam terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Bulukumba terkait penanganan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun 2024. Dugaan tersebut mencakup praktik pungutan liar (pungli), kualitas beton yang tidak sesuai spesifikasi, serta dugaan pinjam-meminjam bendera perusahaan dalam kegiatan yang melibatkan anggaran negara.
Pada 13 Desember 2024, IMM melalui Ketua Umum PC IMM Bulukumba, Agus Salim, mengungkapkan kekecewaannya atas respon Kejaksaan Negeri Bulukumba terhadap aksi-aksi yang telah mereka lakukan sebelumnya. Dalam keterangan yang disampaikan di sebuah warung kopi di Bulukumba, Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan dua aksi massa, dengan membawa bukti dugaan praktik kotor dalam proyek DAK tersebut.
“Pada aksi pertama, IMM menyerahkan beberapa instrumen dugaan pungli yang melibatkan oknum PPK dan kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan fisik di sekolah-sekolah penerima anggaran. Namun, setelah evaluasi aksi kedua, kami kecewa karena Kejaksaan Negeri Bulukumba sama sekali tidak melakukan tindak lanjut terkait laporan kami,” terang Agus Salim.
IMM menilai bahwa Kejaksaan Negeri Bulukumba terlihat bungkam dan tidak memberikan respon terhadap upaya pencegahan dan penanganan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran negara tersebut. Agus menegaskan bahwa Kejaksaan seharusnya tidak hanya berperan dalam penyidikan dan penuntutan kasus korupsi, tetapi juga aktif dalam mencegah praktik pungli dan penyalahgunaan anggaran negara.
“Kami sangat menyayangkan bahwa kami tidak pernah ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba maupun seksi yang menangani dugaan pungli dalam pengelolaan anggaran negara. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa lembaga penegak hukum di Bulukumba hampir tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” tambahnya dengan tegas.
Sebagai bentuk kekecewaannya, Agus menegaskan bahwa seandainya IMM memiliki otoritas dan perangkat yang lengkap, mereka akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, PPK, hingga kontraktor pelaksana proyek. “Narasi ini kami bangun karena penanganan yang lamban dan terkesan lumpuh dari Kejaksaan Negeri Bulukumba terhadap sorotan yang kami sampaikan,” ungkapnya.
IMM Bulukumba berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk sektor pendidikan dapat digunakan dengan benar, memberikan manfaat yang maksimal, dan tidak terjerumus pada praktik korupsi. Ke depan, IMM juga akan terus menguji kredibilitas dan kinerja lembaga penegak hukum di Bulukumba, baik Kejaksaan Negeri maupun Polres Bulukumba, dalam menegakkan supremasi hukum.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa anggaran negara yang ada di ruang pendidikan Kabupaten Bulukumba digunakan dengan baik, untuk menciptakan surplus value yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Agus Salim.