Mabesnews.com.Bulukumba – Judi sabung ayam kembali marak di Bulukumba, menjadi sorotan tajam dari masyarakat setempat. Salah satu lokasi yang disebut-sebut sebagai pusat aktivitas ini adalah Desa Bukit Harapan, Dusun Baji Areng, Kecamatan Gantarang. Kegiatan tersebut diduga dikelola oleh dua orang dengan inisial AL dan IW.
Seorang warga yang menghubungi media ini mengungkapkan bahwa judi sabung ayam rutin digelar pada hari Jumat dan Minggu. Bahkan, pemainnya tidak hanya berasal dari Bulukumba, tetapi juga dari luar daerah termasuk kabupaten Sinjai. “Iya, Pak, ini sangat meresahkan warga setempat,” ungkapnya, Rabu (11/12/2024).
Keresahan masyarakat kian memuncak, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perjudian tersebut. Warga khawatir akan potensi gangguan keamanan serta pengaruh buruk terhadap generasi muda di sekitar lokasi.
“Kami sangat berharap agar pihak Kepolisian Polres Bulukumba tidak tutup mata dan telinga setelah adanya pemberitaan ini. Tolong segera bertindak sebelum situasinya semakin parah,” lanjut warga tersebut dengan penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait permintaan warga untuk menindak tegas aktivitas ilegal tersebut. Maraknya sabung ayam di wilayah ini memunculkan pertanyaan besar mengenai penegakan hukum dan pengawasan aparat di tingkat lokal.
Apakah suara warga akan mendapat perhatian? Semua mata kini tertuju pada Polres Bulukumba untuk membuktikan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.