MabesNews.com-Berdasarkan UndangUndang (UU) No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK telah melakukan pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggung jawaban Keuangan Bagian Anggaran (BA) Belanja Lainnya (BA 999.08) Tahun Anggaran (TA) 2012 pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai kesesuaian penganggaran dan pelaksanaan Belanja Lain-Lain dengan peruntukannya dan pertanggungjawaban keuangan Belanja Lain-Lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan ini juga digunakan sebagai dukungan atas pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) BA 999.08 yang diterbitkan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). Dalam Tahun 2012.
Sesuai dengan data yang didapatkan bahwa di provinsi Aceh dan salah satunya BPBD Gayo Lues Sisa dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun 2012 Belum Disetor ke Kas Negara:
BPBD Provinsi AcehBPBD Aceh BaratBPBD Aceh Barat DayaBPBD Aceh JayaBPBD Aceh TenggaraBPBD Bener MeriahBPBD GayoLuwes
Saldo rekening koran per 31 Desember 2012 Rp 7.047.540.479 ,Kas tunai di BPP (Rp) 567.818.493 ,Kas Dalam Perjalanan (Rp) -(6) Total (Rp) 7.615.358.972.
Sesuai dengan hal tersebut diatas ,tim media kemudian melakukan konfirmasi Sabtu,(24/12/2022 (kepada Inspektur Kabupaten Gayo Lues Muhammad Fikar S.I.P,.M I.P, via WhatsApp dan seluler, apakah sudah ada tindak lanjut pengembalian dari temuan BPK tersebut diatas, Namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan jawaban.
(supriyadi,sh)