Proyek Embung di Jaksel Bermasalah, Kasudin SDA Diduga Terlibat KKN

Jakarta, MABESNEWS.COM – Proyek pembangunan embung  dan penampung air di Jalan SD 01 Petukangan Selatan tengah menjadi sorotan. Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak Rp 10.449.812.500 dan dijadwalkan selesai dalam120 hari kalender, kini mengalami keterlambatan yang memunculkan dugaan penyimpangan serius. 

Anggimar, seorang pemerhati lingkungan, mengungkapkan adanya indikasi kuat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek ini. Ia menduga spesifikasi logistik yang digunakan tidak sesuai dengan kontrak kerja, sehingga kualitas hasil pekerjaan dipertanyakan.

“Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, Santo, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), tampak abai terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Perencanaan dan pelaksanaan proyek ini terlihat lebih berorientasi pada keuntungan pribadi daripada manfaat bagi masyarakat,” ujar Anggimar.

Anggimar juga menuding lemahnya pengawasan dari pihak terkait, yang seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai aturan. “Saya menduga adanya kongkalikong antara Kasudin Santo, Kasi Pembangunan Joshua, dan penyedia proyek dalam pelaksanaan ini,” tegasnya.

Proyek ini diketahui dilaksanakan oleh PT. Wendelei Anugerah Bersaudara, dengan konsultan pengawas PT. Balqis Mandiri Konsultan dan PT. Argya Nauli Karya. Namun, lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Selatan juga turut menjadi perhatian.

“Irbanko seharusnya mengawasi kinerja SKPD dan UKPD. Namun, mereka terkesan seperti macan ompong yang tidak mampu bekerja secara normatif,” lanjut Anggimar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasudin SDA Jakarta Selatan, Santo, belum memberikan klarifikasi atas dugaan yang dilayangkan. Publik pun menantikan langkah konkret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Proyek embung ini diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai standar yang berlaku, mengingat fungsinya yang vital bagi pengelolaan air di kawasan tersebut. Langkah tegas dalam menangani dugaan penyimpangan ini juga diharapkan menjadi sinyal serius dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan integritas pemerintah.