MabesNews.com, Kapuas – Polres Kapuas melakukan pengamanan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 tingkat Kab. Kapuas Bertempat di Aula Bapelitbangda Kab. Kapuas. Kamis (5/12/2024) pagi.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K.,M.A.P. menyatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Penghitungan Suara, khususnya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kapuas.
Konsep pengamanan Tahap Penghitungan Suara Tingkat KPU Pilkada Tahun 2024 diimplementasikan dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan pengamanan adalah meniadakan gangguan Kamtibmas dan mencegah adanya kelompok-kelompok yang ingin menggagalkan serta membuat situasi yang tidak kondusif pada pelaksanaan Penghitungan Suara tingkat KPU,” ucap Kapolres.
AKBP Gede menambahkan, dengan mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, dan kelancaran, Polres Kapuas bertekad memastikan bahwa proses pelaksanaan pengamanan Tahap Penghitungan Suara tingkat KPU dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali.
Selama pelaksanaan Penghitungan Suara tingkat KPU Pilkada Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kapuas, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kegiatan rekapitulasi.
Diharapkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kapuas tetap terjaga dan kondusif, serta dapat memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Polres Kapuas siap bekerja sama dengan semua pihak terkait guna menjamin keberhasilan dan integritas Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Kapuas.
“Dengan pengamanan yang telah dilakukan, diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan dan menciptakan suasana yang aman bagi seluruh warga Kabupaten Kapuas,” tandasnya. (Adnan/Tim)