MabesNews.com – Polresta Cirebon – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (6/12/2024) dini hari kira – kira Pukul 03.00 Wib. Petugas juga mengamankan sembilan orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa berbagai senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, para terduga pelaku tawuran tersebut masing – masing berinisial AF (15) Tahun, FR (16) Tahun, BR (16) Tahun, DA (16) Tahun, FF (14) Tahun, AR (14) Tahun, NR (15) Tahun, EP (15) Tahun, dan RA (14) Tahun yang langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam tiga bilah celurit panjang, corbek, bom molotov, kayu, besi 2 ikat pinggang, dan petasan. Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Polisi Sumarni.
Ia mengatakan, Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya Jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, Patroli semacam itu merupakan langkah Preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan Patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Ada pun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalah gunaan Narkoba mau pun Miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam Patroli tersebut, Petugas juga menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas disekitar masyarakat.
Menurutnya, Patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di Media Sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di Wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan Personel Gabungan dari Polsek Jajaran dan dibackup Sat. Samapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran tidak akan segan – segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi Kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Polisi Sumarni.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak – anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon mau pun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindak lanjuti,” kata Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).