Mabesnews.com.BULUKUMBA, – Agus Salim selaku Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Bulukumba, dalam sebuah pernyataan tegas, mengkritik kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba terkait dugaan adanya praktik fee dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Bulukumba, Selasa 26/11/2024.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum IMM Bulukumba menilai bahwa Kejaksaan Kabupaten Bulukumba terkesan lambat dalam menangani isu penting ini, yang telah mencuat ke publik. Dugaan adanya fee yang diterima oleh pihak-pihak tertentu dalam kegiatan proyek DAK 2024 diduga merugikan negara dan masyarakat, serta mencederai prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kami menilai kinerja Kejaksaan Kabupaten Bulukumba sangat lamban dalam menyikapi dugaan penyimpangan tersebut. Padahal, kasus seperti ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti agar tidak menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi penjaga integritas,” ujar Ketua Umum IMM Bulukumba “.
Agus Salim juga meminta agar Kejaksaan Negeri Bulukumba segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan tersebut, dan memeriksa semua rekanan yang terlibat dalam kegiatan DAK tersebut, serta mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik tidak sah tersebut. Ketua Umum IMM berharap, hal ini bisa menjadi momentum untuk membangun sistem pengawasan yang lebih baik dalam penggunaan anggaran daerah.
“Sebagai organisasi yang peduli terhadap integritas dan pemberantasan korupsi, IMM Bulukumba akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendesak pihak Kejaksaan untuk bertindak lebih cepat dan transparan,” tambahnya.