Viralnya Pemberitaan Media Terkait Ditemukan Adanya Gudang di PT .RIZQI ARTHA SEJATERA Klarifikasi Sebenarnya

MabesNews.com, Kota Semarang – Sudah lama tidak terdengar soal penimbun Bahan Bakar Minyak ( BBM ). Kini kembali mencuat ada penimbun BBM di Terboyo kota Semarang

Adapun dugaan tempat penimbunan BBM jenis minyak solar tersebut berada Terboyo Kecamatan Genuk kota Semarang Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi viral di media online dalam kanal berita porosnusatara.com dan , tim awak media Tribuntipikor.com korwil Jateng langsung bergerak cepat menuju lokasi yang diduga tempat penimbunan solar ilegal.

Dengan beredarnya pemberitaan media online di kanal tersebut terkait di temukan maraknya penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar di wilayah Terboyo kecamatan Genuk. media online Tribuntipikor.com mencoba mencari kebenaran, dengan melakukan klarifikasi kepada Salah satu yang di tuduhkan dalam berita tersebut.

Dalam berita yang beredar di sebut bahwa pemilik dari gudang tersebut berbama Bu Ela yang merupakan pemilik gudang di wilayah Terboyo namun ternyata setelah dilakukan investigasi dan klarifikasi kepada yang bersangkutan, diketahui gudang tersebut tak sesuai dengan apa yang di berita kan media porosnusantara. Com dari keterangan Ela sebagai pemilik gudang tersebut yang di tuduh mendapatkan solar dari pengasu wilayah Semarang dan sekitar nya .itu tidak benar dan ngawur.. Mereka tanpa klarifikasi kepada saya tiba tiba mengirim link berita yang dimana menyebut kan saya Mengangsu ucapnya”.. Ela menambah kan “entah berita darimana atau dari narasumber mana yang mereka wawancarai sehingga menyebut saya bermain solar ilegal, kok cara kerja sebagai jurnalis seperti itu,berita tak berimbang menurut saya” tandas nya”…

media tribuntipikor.com menemui dan mengklarifikasi kepada Bu Ela  dikediaman nya, dirinya menyampaikan “Saya sudah tidak pernah ambil solar dari pengasu menjalankan bisnis BBM resmi dari patraniaga.

Awak media juga melakukan investigasi tentang kebenarannya dan juga sempat melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak termasuk masyarakat Terboyo khususnya dan masyarakat setempat.

Dan setelah dilakukan investigasi dan klarifikasi oleh awak media, gudang PT RISQI ARTHA SEJATERA. bukan dari hasil mengasu dan resmi dari PATRANIAGA apa yang di berita kan media porosnusantara itu tidak benar solar tersebut bukanlah dari hasil pengasu yang di sangakan media porosnusatara .com tidak benar hoax berkecimpung dan tidak ada lagi sangkut pautnya dengan para pengangsu solar bersubsidi tersebut. Dirinya mengaku bahwa gudang dan PT tesebut resmi dari PATRANIAGA apa yang sudah ditudingkan oleh pemberitaan yang sudah tayang.

Dengan adanya pemberitaan tersebut dirinya kemudian merasa resah dan merasa nama baiknya telah di cemarkan, maka dengan adanya berita yang tidak di ketahui kebenarannya tersebut maka dirinya bersama dengan _Ketua LSM SAB DPD Jateng Andi Prasetyo,_ akan membuat laporan dan aduan terkait pencemaran nama baik, dan laporan terkait dengan penyebaran berita hoax atau berita yang belum di ketahui kebenarannya, seperti yang telah tertuang dalam Pasal 28 Ayat (3) UU ITE 2024 tentang Hoax yang Menimbulkan Kerusuhan

Pihak aparat penegak hukum setempat yakni Polrestabes dan Polda Jateng pun sudah berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar di wilayah hukum polrestabes Semarang berupaya akan selalu monitoring kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar tersebut. Bahkan Polrestabes Semarang Tak segan-segan untuk menangkap dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar tersebut.

Winna