MabesNews.com, BALIKPAPAN — Untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam praktik judi online yang kian meresahkan, Provos Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim melakukan pemeriksaan telepon genggam seluruh personel. Sidak ini dilaksanakan setelah apel pagi pada Jumat (22/11/24).
Wadanyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, AKP Ahmad Supriyadi, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota bebas dari keterlibatan dalam judi online, yang kini semakin berkembang di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota kami tidak terlibat dalam praktik ilegal, terutama judi online, dan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar AKP Ahmad Supriyadi.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Brimob Kaltim untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas judi online.
“Sebagai aparat penegak hukum, kami harus menjadi teladan bagi masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik judi online,” ungkap Kombes Pol Andy Rifai.
Kombes Pol. Andy Rifai menambahkan, “Saya peringatkan kepada seluruh personel Brimob Kaltim untuk tidak terlibat dalam judi online atau mendukungnya. Jika ada yang kedapatan, kami akan bertindak tegas. Patuhi kode etik dan hindari aktivitas yang dapat merusak citra Polri.”
(Samsul)
Humas Polda Kaltim