MabesNews.com, Palangka Raya – Dua tahanan yang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya mendapatkan pengawalan ketat dari personel Satsamapta Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., melalui Kasatsamapta AKP Suyatman, menyampaikan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan selama proses hukum berlangsung.
“Kami memastikan pengawalan terhadap tahanan dilakukan dengan standar keamanan yang ketat, baik selama perjalanan menuju pengadilan maupun saat persidangan berlangsung,” ujarnya, Kamis (21/11/2024) sore.
Pengamanan tidak hanya dilakukan di dalam kendaraan pengangkut tahanan, tetapi juga di area pengadilan untuk mencegah potensi gangguan atau tindakan yang dapat menghambat jalannya sidang.
Kedua tahanan yang terlibat kasus korupsi tersebut dijaga ketat oleh petugas bersenjata, sesuai dengan prosedur pengamanan.
Selain memastikan kelancaran proses persidangan, petugas juga menjunjung tinggi hak-hak tahanan selama pengawalan.
Dengan pengawalan ini, sidang berjalan lancar tanpa adanya gangguan. Polresta Palangka Raya terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang aman, tertib, dan profesional di wilayahnya.
Bony A