MabesNews.com, BALIKPAPAN — Upaya pemerintah dalam memberantas narkoba kembali ditegaskan melalui razia di tempat hiburan malam di Kota Balikpapan.
Dalam rangka mendukung Asta Cita, program 100 hari Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim turun tangan melakukan razia mendadak pada Rabu malam (14/11/2024).
Dipimpin oleh Kompol Temmy Toni, S.I.K, Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kaltim, razia ini melibatkan puluhan personel, termasuk anggota dari Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom dan BNN Kota Balikpapan.
Ada 2 tempat hiburan malam di Kota Balikpapan yang ramai pengunjung menjadi sasaran utama. Langkah ini, menurut Temmy, merupakan bentuk nyata untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.
Dalam razia tersebut, setiap pengunjung dan karyawan diperiksa identitasnya, serta barang bawaan diperiksa dengan ketat. Sebagai bagian dari pemeriksaan, beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat.
Hasilnya mengejutkan, seorang pria berinisial BG yang bekerja sebagai bartender di salah satu tempat hiburan malam dinyatakan positif menggunakan narkoba. BG langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim
“Razia ini selaras dengan visi Presiden dalam program Asta Cita, di mana pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di 100 hari pertama pemerintahan,” ujar Kompol Temmy.
Ia juga menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukumnya.
Pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Ia berencana meningkatkan kerjasama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur dapat diputus.
Harapan besarnya, langkah ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Kompol Temmy Toni, S.I.K.
(Samsul)
Humas Polda Kaltim