TNI144 views

MabesNews.com, TNI AL dalam hal ini Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda berhasil menggagalkan upaya jual beli organ tubuh manusia melalui fasilitas penerbangan Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (09/11). Dalam peristiwa ini diamankan terduga pelaku berjumlah 5 orang diantaranya AFH (31), AW (28), MBA (29), RA (29), dan NIA (28), yang seluruhnya merupakan Warga Negara Indonesia.

Penggagalan upaya jual beli organ tubuh manusia tersebut disampaikan oleh Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani selaku Komandan Lanudal Juanda saat pelaksanaan konferensi pres di Lobby bawah Mako Lanudal Juanda, Senin (11/11).

Kronologis berawal saat pengawasan penumpang oleh Tim Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda dibawah pimpinan Letkol Laut (P)Dani Widjanarka yang bekerja sama dengan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Salah satu WNI datang untuk Clearance Pasport ke konter keberangkatan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian.

Selanjutnya, yang bersangkutan datang menuju konter 5. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengungkapkan bahwa tujuan akhir perjalanan yang akan dilakukan yaitu New Delhi India melalui pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD-353 rute Surabaya-Kuala Lumpur, kemudian menggunakan penerbangan lanjutan dengan nomor penerbangan OD-205 rute Kuala Lumpur-Delhi India.