Kepsek SMP N2 Simanindo Diduga Selewengkan Anggaran Dana BOS Tahun 2023-2024 Tidak Tepat Sasaran

Mabesnews.com SAMOSIR – Sekolah SMP N2 Simanindo, Kec.Simanindo Kabupaten Samosir. Kepala sekolah ‘ Gabriel P.Sitanggang, sebagai pengguna dan penanggungjawab pelaksanaan kegiatan anggaran dana bos, di duga telah melakukan tindakan penyalah gunaan anggaran dana bos tidak tepat sasaran.

Berdasarkan hasil kunjungan Tim awak media jurnalis dan LSM KGSAI-Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, Intelejen Investigasi Pemantau Aset Negara ” Jumaat 08 November 2024. Ada beberapa kegiatan sekolah yang tidak sepenuhnya terlaksana sesuai dengan SPJ dan RKAS tidak sesuai juknis bos. Tim awak media jurnalis dan LSM dengan kasat mata melihat dan memperhatikan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut tidak terlaksana semestinya.

 

Oplus_131072
Oplus_131072


Ada beberapa ruangan kelas yang sama sekali pintu dan kaca jendela tidak di perhatikan, serta sebagian plafon atap dari sekolah tersebut sudah layak ganti. Dari uraian kegiatan pelaksanaan anggaran dana bos tahun 2023 di SPJ dan RKAS, ada pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan anggaran biaya Rp. 21.460.000.+ Rp. 23.026.760. Tim awak media jurnalis juga melihat keadaan perpus sekolah, yg sama sekali bentuk kegiatan pengembangan perpus sekolah tidak terlaksana semestinya, dengan anggaran biaya Rp.11.793.100.+ Rp. 2.700.000.
Kegiatan Administrasi sekolah Rp.40.554.000. + Rp. 41.614.390.

 

Oplus_131072


Anggaran dana bos tahun 2024. Rp.129.800.000. Dari uraian kegiatan yang sudah terlaksana – Pengembangan profesi pendidikan tenaga kependidikan Rp.450.000. – Pembayaran honor Rp.7.800.000. Dari uraian kegiatan tersebut biaya yg di gunakan Rp.8.730.000. Yang menjadi pertanyaan sisah dari anggaran dana bos tahun 2024 sampai saat ini masih belum terlaksana ” kemana uang sisah anggaran itu di arahkan” tentunya untuk tahun 2024 tinggal hitung hari untuk menempuh tahun 2025.

Dari beberapa temuan oleh tim awak media jurnalis, menduga bahwa kepala sekolah SMP N2 Simanindo telah melakukan tindakan penyalah gunaan anggaran dana bos tidak sesuai juknis dan SPJ serta RKAS, dan sudah merugikan uang negara.
Saat kedatangan Tim awak media untuk konfirmasi terkait kegiatan anggaran dana bos, kepada kepsek, beliau tidak bisa menjelaskan satu persatu per aitem kegiatan yang telah di laksanakan ” sahut nya saya sudah laksanakan sesuai dengan aturan dan juknis dan sudah di periksa oleh Inspektorat dan pengawasan dari Dinas Pendidikan.

Hal ini perlu dilakukan kembali audit oleh pihak instansi terkait Inspektorat & Dinas Pengawasan dari Kacapdis Tingkat Kabupaten Samosir Terkait dugaan penyelewengan dan penyalah gunaan anggaran dana bos, tidak tepat sasaran. Nyata dengan kasat mata oleh tim awak media jurnalis dan LSM tentang keberadaan sekolah tersebut sangat memprihatikan , seakan tidak ada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Reporter : Bz.Zebua.