Bantul, MabesNews.com – Seorang ibu berinisial Indarti (43) yang diduga mencoba menculik seorang anak berusia 7 tahun di Pundong, Bantul, saat ini menjalani pemeriksaan kejiwaan. Polisi mengirimnya ke Rumah Sakit Sardjito untuk mendapatkan observasi lebih lanjut terkait kondisi mentalnya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan. Pihak keluarga menyatakan bahwa Indarti diduga mengalami gangguan jiwa, yang menjadi alasan utama untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
“Observasi di RS Sardjito diperkirakan berlangsung selama 10 hari. Kami juga sedang menunggu keterangan dari Jakarta terkait riwayat kesehatan mental pelaku,” kata Jeffry saat dihubungi, Minggu (10/11/2024).
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan setelah Indarti diamankan warga saat mencoba membawa seorang anak, AA, dengan alasan akan mengantarkannya ke pegunungan Pundong.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (9/11), ketika Indarti bertanya kepada anak tersebut tentang arah menuju puncak pegunungan, lalu tanpa izin mengangkatnya ke motor dan berusaha membawanya pergi.
Warga yang curiga dengan tindakan Indarti langsung mengejar dan berhasil menangkapnya sekitar 1 kilometer dari lokasi semula.
Setelah diamankan, Indarti sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan, yang semakin menguatkan dugaan bahwa ia tengah mengalami gangguan jiwa.
“Selama diinterogasi, keterangan yang diberikan pelaku tidak konsisten, yang membuat kami memutuskan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Jeffry.
Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk menunggu dokumen medis yang dapat menjelaskan kondisi mental Indarti.
Indarti sebelumnya tercatat berasal dari Telaga Murni, Cikarang Barat, Bekasi. Pihak keluarga menyebutkan bahwa ia sedang berada di Yogyakarta untuk menjalani pengobatan terkait masalah kejiwaan.
Selama proses observasi, polisi akan terus berkoordinasi dengan keluarga untuk memperoleh informasi lebih lengkap terkait riwayat kesehatan pelaku.