Pemuda Minta Presiden Prabowo Copot Pj Bupati Aceh Selatan

Berita, Prov. Aceh1,605 views

MabesNews.com, Tapaktuan – Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) meminta agar Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencopot Cut Syazalisma dari jabatan Pj Bupati Aceh Selatan, pasalnya di bawah kepemimpinan Cut Syazalisma kondisi daerah berjuluk Negeri Pala itu semakin memprihatinkan.

Hal itu disampaikan koordinator GerPALA melalui siaran persnya, Sabtu 9 November 2024.

“Demi menyelamatkan marwah pemerintah pusat di mata rakyat, maka perlu dilakukan penyebaran kepemimpinan penjabat Bupati Aceh Selatan agar mampu menyelamatkan Aceh Selatan dari kondisi yang memilukan seperti saat ini,” ujarnya.

Irman mengatakan, sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024 bahwa Pj Kepala Daerah wajib menjaga kekayaan aset negara khususnya menjaga sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.

Ironisnya, Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma sebelumnya dengan berani justru sudah pernah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pendirian pabrik semen berkapasitas produksi 6 juta ton/tahun dengan anak perusahaan China yang merupakan perusahaan konsorsium dari Hongshi Holding Group. Hal itu justru dilakukan secara gegabah dan melewati batas kewenangannya, tanpa terlebih dahulu adanya persetujuan dari pemerintah pusat. “Langkah gegabah Pj Bupati Cut Syazalisma saat itu justru mengangkangi kebijakan moratorium investasi industri semen yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah pusat, dan berpotensi mengganggu stabilitas pasar semen dalam negeri. Bahkan hingga detik ini, belum ada terdengar peninjauan kembali atas MoU yang sudah ditandatangani. Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa amanah Presiden Prabowo untuk menjaga kekayaan SDA tersebut memang sudah dari awal dikangkangi,” bebernya.

Lanjut Irman, pesan penting lainnya yang disampaikan oleh Presiden RI adalah terkait penggunaan APBN atau APBD ini tentu menjadi poin yang harus kita jaga agar penggunaan dana itu lebih efektif, quality, quality spending dari APBN dan APBD agar menyentuh dengan rakyat secara terukur dan pembiayaan yang lebih bersifat realistis. Hal ini menunjukkan kepedulian Presiden terhadap stabilitas fiskal dan penggunaan anggaran daerah.

Bahkan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan kepada pejabat daerah untuk dapat menghemat anggaran.

“Jika kita lihat kondisi fiskal/keuangan daerah kabupaten Aceh Selatan selama Cut Syazalisma sangatlah memilukan bahkan tunjangan khusus (TC) ASN sampai detik ini tanpa kejelasan bahkan gaji aparatur desa juga masih menggantung, sehingga pelayanan publik juga terdampak,” jelasnya.

Irman menambahkan, selama kepemimpinan Pj Bupati Cut Syazalisma terbukti bahwa kondisi fiskal Aceh Selatan tidak sedang baik-baik saja. Berdasarkan hasil audit BPK RI pada tahun 2023, tercatat bahwa Pemkab Aceh Selatan tercatat memiliki defisit ril mencapai Rp 142, 8 Milyar dan utang beban belanja teraudit mencapai Rp 122,5 Milyar. “Ironisnya, Berdasarkan Pemkab Aceh Selatan tahun anggaran 2023 di bawah kepemimpinan Cut Syazalisma diketahui bahwa menggunakan dana eanmark yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp 73,9 M tidak sesuai dengan peruntukannya. Saldo dana eanmark yang seharusnya tersimpan di Kas Daerah itu bersumber dari DAK Fisik, DAK Non Fisik, Otsus, DAU Eanmarked, Insentif Fiskal, Hibah Rehabilitasi-rekonstruksi dan dana ZIS. Kondisi itu menunjukkan bahwa Pj Bupati Cut Syazalisma telah gagal memaksimalkan pengelolaan APBD bahkan APBN,” sebutnya.

Masih kata Irman, Cut Syazalisma juga terlihat sangat lemah dalam penanganan pengungsi Rohingya, sehingga menghadirkan polemik hingga mendapat sorotan langsung dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut Irman, kendatipun alasan yang dilakukan untuk mempertahankan Cut Syazalisma adalah perhelatan Pilkada 2024 yang sudah dekat, namun kepemimpinan Cut Syazalisma juga dihadapkan dengan persoalan netralitas ASN. “Banyak informasi bahkan video yang beredar di masyarakat terkait keterlibatan ASN di politik Pilkada, namun Pj Bupati hanya bisa omon-omon tanpa ada penindakan. Hal ini diduga karena hubungan balas jasa Pj Bupati dengan paslon incumben yang tak bisa dipisahkan, sehingga diduga bahwa Pj Bupati yang juga mantan bawahan Paslon incumben akan sulit bersikap tegas jika bicara netralitas,” tambahnya.

GerPALA menyebutkan itu hanyalah sejumlah dari banyaknya masalah pemerintahan Aceh Selatan selama Cut Syazalisma menjabat. Untuk itu dia berharap agar Presiden RI melalui Kemendagri sebagai pemberi mandat, dapat bersikap tegas dan mengganti Pj Bupati demi menyelamatkan marwah pemerintah pusat di mata rakyat. “Terlepas mungkin Pj Bupati Aceh Selatan memiliki relasi kuat dengan pejabat tertentu di atas, namun kita yakin dan percaya bahwa Presiden kita Bapak Prabowo Subianto adalah orang yang tegas dan mendengarkan keluh kesah rakyat daripada omon-omon pejabat. Untuk itu kita berharap kemendagri dapat menunjuk Pj Kepala Daerah yang lebih tepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Aceh Selatan. Semoga Aceh Selatan dapat diselamatkan dari krisis ekonomi dan krisis keuangan daerah yang kini terjadi,” pungkasnya.

 

(Samsul)