MabesNews.com, Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, melantik dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Jumat, (08/11/2024) di aula kantor camat kecamatan Siabu.
Kedua anggota PPS terlantik tersebut menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri. PAW PPS itu dari desa Simaninggir yakni Padli Borotan di gantikan atas nama Rahman Halid dan Muhammad Maradong Lubis digantikan oleh Manahan Nasution.
Ihsan Jaya Pulungan ketua PPK Kecamatan Siabu mewakili KPU Madina berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Madina serta pemilihan gubernur ( Pilgub) Sumatera Utara ( Sumut).
Dia juga meminta kepada PPS yang baru dilantik agar dapat berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya.
“Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan yang terpenting bisa langsung berbaur dan menyesuaikan dengan PPS yang ada di kelurahannya dan desa tersebut,” imbuhnya
Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing anggota PPS.