MabesNews.com, Batam, 8 November 2024 – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan narkoba dan aktivitas ilegal di wilayah Batam. Pada hari Kamis, 7 November 2024, Polda Kepri melaksanakan operasi besar-besaran di Kampung Aceh, Batam. Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Polda Kepri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau, dengan fokus utama pemberantasan tindak pidana narkotika, perjudian, serta penertiban kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi.
Operasi yang dilakukan di kawasan yang dikenal rawan kriminalitas ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk narkoba, alat-alat konsumsi narkoba, kendaraan bermotor tanpa surat-surat lengkap, dan mesin gelanggang permainan (gelper) yang diduga digunakan sebagai alat perjudian. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat setempat yang sudah lama mengeluhkan maraknya aktivitas ilegal di daerah tersebut.
Mendukung Program Transformasi Kampung Aceh Menjadi “Kampung Sehat Madani”
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, menyatakan bahwa operasi di Kampung Aceh merupakan langkah awal dari rencana besar transformasi Kampung Aceh menjadi “Kampung Sehat Madani.” Program ini merupakan bagian dari inisiatif yang diusung oleh pemerintah untuk menciptakan kawasan bebas dari narkotika dan aktivitas ilegal lainnya, dengan harapan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
“Kegiatan ini tidak hanya sekedar operasi pemberantasan narkotika dan perjudian, tetapi juga merupakan langkah untuk mendorong perubahan positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Kampung Aceh. Kami ingin memastikan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung Program Astacita yang telah dicanangkan pemerintah,” ujar AKBP Anggoro.
Ia menambahkan bahwa Kampung Sehat Madani akan menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kepulauan Riau, khususnya dalam menanggulangi permasalahan narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Polda Kepri berharap, dengan adanya perubahan dan dukungan dari berbagai pihak, Kampung Aceh dapat bertransformasi menjadi kawasan yang lebih aman dan layak huni bagi masyarakat.
Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti Tindak Pidana.
Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, Polda Kepri berhasil mengidentifikasi sejumlah individu yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan tes urin di lokasi, beberapa di antaranya terindikasi positif mengonsumsi narkotika. Mereka kemudian dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kemungkinan akan menjalani program rehabilitasi sebagai langkah pemulihan dari ketergantungan narkoba.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti terkait narkoba, termasuk alat-alat konsumsi narkotika seperti bong dan perlengkapan lainnya. Penyitaan barang-barang ini menjadi bukti konkret tekad Polda Kepri dalam memberantas jaringan narkotika yang diduga kuat masih beroperasi di kawasan tersebut. Menurut AKBP Anggoro, penyitaan barang bukti ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika di Kampung Aceh dan wilayah sekitarnya.
Pembongkaran Praktik Perjudian yang Meresahkan Masyarakat
Selain narkotika, operasi tersebut juga mengungkap adanya praktik perjudian konvensional yang kerap meresahkan masyarakat. Tim Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menemukan sejumlah mesin gelper yang dijadikan alat perjudian. Mesin-mesin ini disita sebagai barang bukti dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perjudian, meski sering kali dianggap sebagai hiburan, dapat merusak tatanan sosial dan menyebabkan masalah ekonomi bagi masyarakat sekitar. Karena itu, Polda Kepri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Kepulauan Riau.
Kasus perjudian di Kampung Aceh telah menjadi perhatian khusus kepolisian selama beberapa waktu terakhir. Berdasarkan laporan masyarakat, kegiatan perjudian di daerah ini menjadi pemicu berbagai masalah sosial lainnya, seperti utang dan kekerasan rumah tangga. Dengan disitanya mesin-mesin perjudian, Polda Kepri berharap dapat memutus rantai kejahatan ini serta memberikan pesan tegas bahwa segala bentuk perjudian ilegal tidak akan mendapat tempat di wilayah Kepulauan Riau.
Komitmen Polda Kepri dalam Mendukung Kampanye Pemberantasan Narkotika
Operasi besar di Kampung Aceh ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Polda Kepri. Namun, dengan adanya dukungan dari Forkopimda serta komitmen kuat dari seluruh jajaran kepolisian, operasi kali ini menunjukkan langkah konkret dan keberlanjutan dalam memberantas tindak pidana narkotika dan perjudian. Polda Kepri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan operasi di wilayah-wilayah yang diduga menjadi sarang kegiatan ilegal.
“Operasi ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkotika dan kegiatan ilegal lainnya di Kepulauan Riau. Kami tidak akan berhenti sampai wilayah ini benar-benar bersih dari segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Anggoro.
Dukungan Masyarakat untuk Wujudkan Kampung Aceh yang Lebih Baik
Keberhasilan operasi ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat yang secara aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka. Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Polda Kepri berharap, masyarakat Kampung Aceh akan semakin sadar akan bahaya narkoba dan aktif dalam upaya pencegahan demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Polda Kepri juga merencanakan sejumlah program edukasi dan sosialisasi bagi warga Kampung Aceh, terutama terkait bahaya narkoba dan perjudian. Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari kedua aktivitas tersebut, sekaligus mendorong mereka untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.
Penutup
Operasi besar-besaran di Kampung Aceh menjadi bukti nyata keseriusan Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau, khususnya di Batam. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat, Polda Kepri optimis dapat mewujudkan Kampung Aceh sebagai “Kampung Sehat Madani” yang bebas dari narkoba dan kegiatan ilegal lainnya. Program ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tetapi juga untuk memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Kampung Aceh.
Upaya pemberantasan narkotika dan perjudian yang dilakukan oleh Polda Kepri ini patut diapresiasi sebagai langkah berani yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Semoga Kampung Aceh dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia, dan upaya serupa dapat terus dilakukan untuk membangun masyarakat yang sehat, madani, dan bebas dari segala bentuk kejahatan.
(Nursalim Turatea)