Jika Langkah Persuasif Buntu, Keluarga Albakir Menempuh Upaya Hukum Menuntut Perusahan PGP

(Mabesnews.com-gorontalo) Polemik ganti rugi lahan milik hi. Ismail suaiba Albakir terus menjadi atensi di kalangan ahli waris. Mereka membahas penggusuran kebun yang ada di tanjung Bajo dusun empat desa bumbulan kecamatan Paguat kabupaten Pohuwato provinsi gorontalo.sabtu 02/11/2024

Di komfirmasi ahli waris albakir Kennedy Ismail menjelaskan hari ini kami akan mengambil langkah persuasif menghadap kepada pihak perusahaan tambang emas yang berkantor di Marisa.

Dimana lahan milik keluarga albakir saat ini belum di bayarkan oleh pihak perusahan,Hal ini membuat kami keluarga gerah dan bertanya tanya apa alasan PGP tidak mau menyelesaikan proses pembayaran lahan kami

Kenedi salah satu Ahli waris dari Hi Suaiba albakir tidak keberatan jika lahan itu di peruntukan jadi pelabuhan dan bangunan dermaga.
Namun yang menjadi pertanyaan pihak keluarga ada apa dengan lokasi tanah kami.tutur kenedi

Di tempat yang sama mas utt menambahkan sebenarnya hari ini saya mau balik ke jakarta namun dengan adanya persoalan lokasi kebun sudah di rusak dan belum ada niat baik dari pihak perusahan maka pembarangkatan ke jakarta saya tunda. dan saya akan membantu keluarga untuk menyelesaikan persoalan lokasi tanah itu.

Di tambahkan mas utt jika langkah kami hari ini Buntu kami keluarga albakir meminta pertanggung jawaban kepada pemerintah desa dan pihak PGP melalui upaya jalur hukum.sesuai dengan bukti dan saksi yang kami punya..

Kini pihak keluarga sudah siap megadukan hal ini ke Satgas anti mapia tanah.karena keluarga albakir selama ini belum mendapatkan kepastian ganti rugi.

Dan saat ini keluarga tidak keberatan dengan adanya bangunan pelabuhan dan dermaga di lokasi itu .Namun kita ingatkan lagi tanah tersebut belum di bebaskan. Oleh PGP

Dengan begitu keluargapun terpaksa mengadukan hal ini kepada pihak yang berwenang.Dan kembali kita tegaskan lagi ,Tanah di lokasi tersebut milik Hi Suaiba albakir. Yang ditetapkan oleh pengadilan agama tilamuta kepada ahli waris pada tahun 2011

Sekarang ini kami masih menunggu niat baik perusahan Pani Gold Projec agar dapat berkonikasi dengan baik.,Dimana komukasinya itu putus dan tidak ada kepastian ungkapnya

Berita ini terbit pihak terkait baik pemerintah desa dan perusahan PGP belum dapat di hubungi kami sudah berusaha via seluler tidak terjawab ( Tim Zma)