MabesNews.com – Pasca tersiarnya kabar tentang penutupan pasar unggas yang berada di pasar Sepanjang oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Supandi, ternyata menimbulkan kontravensi dan luka mendalam bagi pedagang yang sudah mengais rejeki selama 37 tahun.
Pasalnya, dalam hal ini Wabup Sidoarjo dinilai Abuse of Power dalam mengambil keputusan yang selama ini menjadi persoalan yang dialami oleh para pedagang unggas.
Itulah yang kini menjadi keresahan ketua umum Baihaki Akbar, S.E.,S.H dari Aliansi Madura Indonesia. Dirinya bertanya tanya kenapa hanya dalam hitungan hari, persoalan yang sudah mendapatkan arahan dari DLH perihal untuk membuat penampungan limbah (Bozem) dan itupun sudah langsung dilaksanakan oleh para pedagang, agar aliran air bekas pemotongan tidak mengalir ke sungai, namun secara sepihak dan sewena-wena Wabup Sidoarjo tidak menggubris dan langsung mengatakan bahwasanya harus dihentikan atau ditutup.
Bahkan, solusi yang diberikan oleh Wabup Sidoarjo adalah agar para pedagang pindah ke RPH Krian, tanpa memikirkan jarak dan biaya baru yang harus ditimbulkan.
Dirinya sangat menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh Wabup Sidoarjo tanpa menimbang dan melakukan uji coba terlebih dahulu atas arahan dan instruksi dari DLH yang menyuruh membuat Bozem di tiap masing masing lapak agar airnya tidak mengalir langsung ke sungai.
“Disini ada sedikit kejanggalan, kenapa dalam permasalahan ini langsung diambil alih oleh Wabup, kan sudah ada yang menangani yakni Disperindag dan DLH, apakah dengan Abuse of Power yang dimiliki Wabup bisa semena mena dalam perkara ini,” urai Baihaki Akbar saat meninjau lokasi pasar unggas Sepanjang (23/12).
Dirinya juga menambahkan, jika memang benar yang menjadi persoalan dalam para pedagang unggas ini adalah masalah bau yang ditimbulkan, kan seyogyanya dengan Bozem bisa mengurai bau, dan air bekas yang ditimbulkan mampu hilang dengan sendirinya.
“Dalam hal ini, saya rasa Wabup sudah gunakan jabatan dan kekuasaan untuk membunuh dalam perekonomian bangsa, apalagi ini saya lihat puluhan pedagang kini tidak bisa berjualan semenjak disuruh tutup,” pungkasnya.
( Supriyadi, SH)