MabesNews.com, Banda Aceh – Lebih 100 hari sudah Ade Surya Dimandatkan sebagai Pj Walikota Banda Aceh terhitung sejak 14 Juli 2024 lalu, namun hingga saat ini tidak terlihat jelas apa program kerakyatan yang telah dilakukan oleh Kadis Pengairan Aceh tersebut, bahkan kesannya Ade Surya justru masih kurang peka terhadap persoalan yang ada di Banda Aceh.
“Sebagai masyarakat kita bisa lihat hingga hari ini tak ada kejelasan program dari Pj Walikota Banda Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bahkan upaya yang dilakukan dalam rangka penurunan stunting dan inflasi juga relatif minim. Jangankan berharap adanya terobosan, tanggung jawab yang diamanahkan saja belum dapat dijalankan dengan maksimal,” ungkap Koordinator Gerakan Muda Peduli Kota (GMPK) Khairul Arifin SH, Selasa 29 Oktober 2024.
Khairul menjelaskan, pada saat pelaksanaan PON Aceh-Sumut tempo hari sejumlah hotel di Banda Aceh justru terlihat tak mendukung pelaksanaannya padahal Banda Aceh juga termasuk tuan rumah, namun sampai hari ini apa yang dilakukan seorang Pj Walikota Banda Aceh dalam menyikapi hal tersebut, sama sekali tidak ada.
Belum lagi, kata Khairul, jika kita lihat langkah strategis atau program prioritas yang dilakukan Ade Surya dalam penanganan inflasi, stunting, optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat hingga soal kemiskinan ekstrem. “Jelas-jelas sudah 100 hari berlalu, tak nampak sama sekali program dan langkah strategis yang dilakukan untuk masyarakat kota Banda Aceh, bahkan Pj Walikota saat ini terkesan terlalu banyak seremonial namun miskin kebijakan,” ujarnya.
Menurut GMPK, hal itu juga ditenggarai oleh kurang pekanya Pj Walikota terhadap sejumlah persoalan yang ada di masyarakat maupun lingkungan Pemko Banda Aceh. “Contoh ketidakpekaan Pj Walikota Ade Surya yakni ketika para tenaga kontrak RS Meuraxa tak bisa mendaftar sebagai calon PPPK karena tak terdata di BKN, namun Pj Walikota terlihat masih acuh tak acuh. Belum lagi, jika kita lihat tingkat kesejahteraan tenaga medis yang masih relatif minim bahkan insentifnya macet, juga tak ada tindakan Pj Walikota.
Padahal, lanjut Khairul, jika memang Direktur Rumah Sakit tidak becus, maka tinggal diusulkan pergantiannya atau diberi peringatan keras. “Bagaimana meningkatkan pelayanan kesehatan jika urusan kesejahteraan SDM yang ada di rumah sakit tersebut tak diperhatikan,” lanjutnya.
Begitupun dengan kinerja SKPK yang lainnya hendaknya dapat dimaksimalkan. Namun dalam hal itu diperlukan kepekaan dan ketegasan Pj Walikota. “Kita terbuat dengan nyanyian manis birokrat yang ada di Pemko Banda Aceh, namun bagaimana memaksimalkan kinerja birokrasi untuk menuntaskan persoalan yang ada,” ucapnya.
Khairul juga menambahkan, kendatipun Pj Walikota sempat turun melakukan razia ke kos-kos untuk mencegah maksiat, namun tak berarti penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh sudah membaik. “Bagaimana bicara syariat islam membaik jika urusan tata kelola sekretariat MPU saja tidak diselesaikan, bahkan kepala sekretariat masih dalam status di Plt kan. Belum lagi program syiar islam yang juga masih minim dilakukan di bawah kepemimpinan Pj Walikota saat ini,” ujarnya.
Khairul menyebutkan, Pj Walikota sebagai pejabat yang mendapat mandat langsung dari pemerintah pusat sebagaimana SK Mendagri RI nomor 100.2.1.3-1377 tahun 2024 hendaknya dapat menjalankan amanah pemerintah pusat sebaik mungkin, sehingga dapat menjaga citra pemerintah pusat sebagai pemberi mandat di mata rakyat.
“Seharusnya Pj Walikota lebih peka terkait persoalan yang ada serta lebih maksimal dalam menjalankan program pemerintahan terutama program-program yang berbasis kerakyatan. Jangan sampai Pj Walikota menyia-nyiakan amanah dan mandat yang telah diberikan pemerintah pusat tanpa benar-benar memperhatikan persoalan rakyat dan memaksimalkan program-program yang bermanfaat untuk kejahteraan rakyat serta kemajuan kota,” pungkasnya.
(Samsul/KH/RN/Ril)