MabesNews.com, Majalengka – Salah seorang pria inisial I (45) terkenal dengan panginggal (KJ ) Warga Desa Ligung Lor Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ancam akan laporkan wartawan ke pihak kepolisian.
Ancaman terhadap wartawan itu terjadi ketika awak media mendatangkan peternakan Ayam di Danaraja Bantarwaru Kecamatan Ligung, Majalengka.
Peristiwa sendiri bermula saat awak media mendapatkan informasi perselingkuhan antara pengusaha ternak ayam di Kecamatan Ligung, Majalengka dengan wanita bersuami.
Peristiwa perselingkuhan hingga terjadi Kikuk-kikuk dengan Wanita bersuami tetangganya sendiri berinisial (ES) itu terjadi tahun 2018 silam, Hingga rumah tangga si wanita terancam bubar.
Hal itu di terangkan langsung oleh (ES) wanita yang menjadi selingkuhan pengusaha ternak Ayam, pada Awak Media.
Saat Tim Awak Media Menyambangi (KJ) ditempat usaha ayam ternak di Danaraja.
Mendapatkan informasi tersebut awak media melakukan konfirmasi untuk mengetahui kebenaran dugaan perselingkuhan tersebut, dengan menyambanginya langsung ketempat usaha ternaknya yang berlokasi di Danaraja Desa Bantarwaru Kecamatan Ligung. Pada Rabu (30/10/2024).
Saat di Konfirmasi dugaan perselingkuhan hingga terjadinya “kikuk-kikuk” (KJ) pengusaha ternak Ayam mengelak dan menyebut kabar itu tidak benar.
Selain mengelak Pengusaha Ternak Ayam itupun mengancam akan melaporkan jika dugaan perselingkuhannya di beritakan.
“Kalau naik berita saya akan laporkan, itu Hoax,” ujar KJ seraya mengancam.
Sementara itu, Ato Hendrato Ketua PPWI Majalengka menyayangkan Ancaman dari pengusaha ternak ayam tersebut.
Menurut Hendrato, Tak sepatutnya seseorang yang di konfirmasi malam.memgancam akan lapor polisi jika beritanya tayang.
“Kita (Wartawan) tugasnya memberitakan sesuai apa yang kita lihat dan dengar,” Ujarnya.
Justru kedatangan wartawan untuk konfirmasi itu bagian dari keberimbangan berita.
“Ingat, kita berkerja di lindungi undang-undang,” Tukasnya.
Hombing