Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Boyolali, Kepala Desa Dilaporkan Warga ke

Boyolali, MabesNews.Com – Dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan seorang kepala desa di Kecamatan Simo, Boyolali, memicu perhatian masyarakat. Sejumlah warga secara resmi melaporkan kepala desa tersebut ke Kejaksaan Negeri Boyolali pada Kamis (31/10/2024), dengan tuduhan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 yang seharusnya dialokasikan untuk berbagai program pembangunan desa.

Warga yang melaporkan membawa bukti-bukti berupa dokumen keuangan, terkait empat kegiatan yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu kegiatan tersebut adalah proyek pembangunan lapangan bola voli yang seharusnya dikerjakan pada 2022 namun hingga kini belum terealisasi. Selain itu, terdapat dugaan markup pada biaya perawatan jalan sebesar Rp 36 juta, serta markup dalam pembuatan sumur bor untuk irigasi pertanian sebesar Rp 28,7 juta.

Tak hanya itu, laporan tersebut juga menyebut adanya ketidaktransparanan dalam pembagian 80 ekor kambing kepada masyarakat. Pembagian ternak ini dilaksanakan tanpa musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan RT/RW, sehingga menimbulkan dugaan adanya kepentingan pribadi yang melibatkan kepala desa.

“Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Boyolali, Romli Mukayatsyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus ini. “Kami sudah menerima laporan pengaduan, dan saat ini sedang menunggu disposisi dari Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali. Setelah itu, akan dikeluarkan surat tugas penelaahan untuk memverifikasi lebih lanjut dugaan penyalahgunaan ini,” ujar Romli.

Proses selanjutnya adalah penelaahan mendalam terhadap pengaduan ini, sebelum diambil langkah hukum lebih lanjut. Kejari Boyolali berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kejari Boyolali menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, sembari menunggu hasil investigasi lebih lanjut.