Majelis Hakim Pengadilan Pajak Sidangkan Perkara Sengketa Pajak PT SDI Secara Maraton di Medan

MabesNews.com, Medan – Majelis hakim Pengadilan Pajak menyidangkan perkara sengketa pajak di Aula Fakultas Sosial Ilmu Politik (FSIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu 30/10/2024.

Majelis Hakim terdiri Ketua Mardani, Wakil Hadiawan, Anggota Moina menyidangkan perkara sengketa pajak PT Sawit Dongyang Indonesia (SDI) secara maraton hingga lima kali sidang terkesan cukup melelahkan. Lihat saja, sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Tak heran, dalam sidang sengketa pajak PT SDI terbuka untuk umum itu mendapat perhatian serius para mahasiswa/i Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) dan Ikatan Konsultan Pajak (IKPI) Cabang Medan serta IKPI Pengda Sumbagut.

Hadir di situ Ketua IKPI Pengda Sumbagut Drs Koennady diwakili Sekretaris Drs H Saflul dan Bendahara Mayawati yang juga Konsultan Pajak ini. Selain itu Ketua IKPI Cabang Medan, Drs Ebenezer Simamora dan sejumlah pengurus lainnya.

Dalam sidang yang dipadati mahasiswa itu, majelis hakim memeriksa secara cermat berkas perkara sengketa pajak dengan menghadirkan sejumlah saksi. Tak hanya itu, PT SDI ingin mendatangkan saksi dari China.

Kegiatan simulasi sengketa pajak yang dipandu Antonius Leonard Tarigan bertema Moot Tax Court (Peradilan Pajak Semu) Simulasi Studi Kasus Sengketa Pajak
“Transfer Pricing” itu diadakan oleh IKPI Pengda Sumbagut bekerja sama dengan Fakultas Vokasi USU.

Wakil Dekan I Fakultas Vokasi, Dr Husni Thamrin. dalam sambutannya menilai kegiatan simulasi perkara sengketa pajak sangat bermanfaat bagi para mahasiswa Fakultas Vokasi. Kegiatan semacam ini merupakan awal yang baik untuk terbaik ke depan.

Hal ini lanjutnya menjadi sebuah perkembangan mata kuliah bagi mahasiswa Fakultas Vokasi ke depan penuh persaingan maupun tantangan yang harus dihadapi dengan ilmu pengetahuan termasuk ilmu perpajakan.

“Bayangkan sekarang bila ada kasus sengketa pajak di daerah misalnya kuasa hukum wajib pajak harus mengikuti sidang di Peradilan Pajak Jakarta. Tentu akan membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Namun, jika Peradilan Pajak ada di daerah lebih memudahkan wajib pajak. Kita berharap kepada pemerintah ada Peradilan Sengketa Pajak di provinsi ini sehingga tidak lagi kita harus pergi ke pusat”, ujar Husni Thamrin.

Ketua IKPI Pengda Sumbagut, Drs Koennady diwakili Sekretaris Drs H Saflul dalam kesempatan itu menyampaikan salam hormat dari pak Koen dan terima kasih kepada Dekan Fakultas Vokasi dan seluruh jajarannya atas kerjasama yang baik sehingga suksesnya acara tersebut.

“Kami atas nama IKPI Pengda Sumbagut sangat mengapresiasi kegiatan simulasi sengketa pajak yang mendapat sambutan dan perhatian terutama para mahasiswa Fakultas Vokasi yang juga merupakan bagian dari mata kuliah sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Saflul, senior IKPI Pengda Sumbagut ini.

Ketua IKPI Cabang Medan, Drs Ebenezer Simamora melukiskan IKPI harus sering masuk kampus untuk memberi edukasi tentang ilmu perpajakan kepada para mahasiswa. Bahkan mahasiswa Vokasi bisa magang di IKPI Medan.

“Kerja sama seperti ini sangat penting dalam upaya meningkatkan kecerdasan mahasiswa dengan ilmu pengetahuan perpajakan. Sebab, peraturan perpajakan juga terus berkembang setiap waktu,” sebut Ebenezer seraya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik Fakultas Vokasi dengan IKPI Pengda Sumbagut.(tiar)