2 Orang Bandar Narkoba, Kembali Ditangkap Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan.

Pemerintah324 views

Jalinsum Pinang Awan Dusun Meranti Kecamatan Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan dan hari Rabu tanggal 5 April 2023, sekira pukul 01.00 wib di Jalinsum Ulumahuam Kec. Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap peredaran narkotika, dengan 2 pelaku dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 106,06 gram Selasa tanggal 04 April 2023/ 5 April 2023 sosopan pukul 12.15 wib.

Pengungkapan kedua tersangka, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, tepatnya pada hari Selasa, tanggal 04 April 2023, bahwa di Jalinsum Pinang Awan Dusun Meranti Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan sering terjadi transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut, Plh. Kapolsek Torgamba AKP SUNIPAN GURUSINGA bersama Plh. Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPDA JONGGA MAHULAE dan Anggota, langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap YS, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 botol plastik hitam dilakban berisi 30 paket kecil seberat 5,1 Gram brutto diduga narkotika jenis sabu, serta 7 plastik klip Kosong, 1 buah pipet bentuk sekop, 1 lembar kertas kecil, 1 Unit Handphone merk Oppo dan 1 Unit Sp. Motor Yamaha Vixion.

Hasil Interogasi terhadap YS, mengaku jika narkotika diperoleh dari HGN AliasBOY (warga Banjar Tengah Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan), selanjutnya pada hari Rabu tanggal 5 April 2023 sekira pukul 01.00 wib, Tim berhasil mengamankan HGN  dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 59,10 gram bruto, serta 1 buah kartu ATM, 1 unit Handphone dan uang Rp 1.000.000, diduga hasil penjualan narkotika.

Pelaku HGN juga menerangkan, jika di rumahnya masih menyimpan narkotika jenis sabu di dalam jok sepeda motor Honda Supra X 125, dan hasil penggeledahan ditemukan narkotika lainnya seberat  41,86  Gram brutto, 1 unit timbangan elektrik, dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Hasil keterangan HGN alias BOY, mengaku jika narkotika diperoleh dari R (warga Rantau Parapat Kab. Labuhanbatu), dimana pada saat penangkapan HGN Alias BOY,  R berada di lokasi, namun telah melarikan diri,  dan saat ini.

( Sipahutar SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *