MabesNews.com-Medan-Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) meminta pemerintah untuk mengkaji kembali tentang rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 mendatang.
Seperti diketahui tarif PPN dari 10 persen naik menjadi 11 persen mulai April 2022 dan kini rencana pemerintah akan menaikkan lagi menjadi 12 persen pada 2025. Namun sebaiknya dikaji secara mendalam terutama tentang daya beli masyarakat yang sangan rendah.
Harapan itu disampaikan Ketua Umum Asdeki, Khairul Mahalli kepada media ini, Rabu 23/10/2023 menanggapi tentang renacana pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Diakui Mahalli, kenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( UU HPP).
Mahalli yang juga Ketua Umum Kadin Sumatera Utara ini mengamati perkembangan ekonomi global termasuk Indonesia yang lagi tak menggembirakan serta aktifitas pelaku usaha, maka sebaiknya pemerintah mengkaji sekaligus menunda dulu kenaikan tarif PPN.
“Kita meminta Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan kembali tentang rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen karena waktunya memang belum tepat. Kita menginginkan penerimaan negara di sektor pajak terus meningkat untuk membiayai berbagai infrastruktur. Namun, kondisi perekonomian masyarakat termasuk daya beli lagi anjlok,” ucap Mahalli.
Dalam tahun 2025 mendatang, tambah pelaku usaha meminta pemerintah untuk memperbaiki daya beli masyarakat termasuk mendorong swasembada pangan seperti yang pernah dilontarkan Presiden Prabowo dalam sambutanya pada pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih.(tiar)