MabesNews.com, BANTEN – Terkangkapnya mantan Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial AH yang diringkus oleh tim jajaran Polres Kota (Polresta) Tangerang akibat kasus dugaan korupsi Dana Desa, mestinya bisa menjadi pelajaran berharga bagi Kepala Desa (Kades) lainnya untuk tidak melakukan korupsi Dana Desa tersebut.
Kades Gembong (AH) diborgol oleh petugas Polresta Tangerang belum lama ini, karena diduga kuat melakukan korupsi anggaran Dana Desa tahun 2018 sebesar Rp 1,3 miliar untuk memperkaya diri sendiri dan gaya hidup foya-foya.
Kali ini, yang mendapat sorotan tajam terkait perealisasian anggaran Dana Desa dan patut dipertanyakan akibat diduga menyelewengkan Dana Desa, yaitu Kades Kemuning yang Kadesnya bernama Dadang.
Dadang, ketika ditemui di Kantor Desa Kemuning, Kamis (17/10/2024), dia tidak ada di kantornya. Alasan ketidak hadiran Dadang hari itu tidak diketahui Kasi Pelayanan Desa Kemuning, Neneng.
“Pak Kadesnya (Dadang) gak datang. Hari ini tidak masuk. Gak tahu kenapa beliau hari ini tidak datang. Kemarin sih ada, tapi cuma sebentar. Beliau sih kadang-kadang datang, tapi cuma sebentar habis itu keluar lagi. Oh, kalau untuk mempertanyakan Dana Desa silahkan aja tanya sama beliau langsung,” kata Neneng.
Berdasarkan data yang dipegang MabesNews.com, pada Tahun Anggaran 2022, Desa Kemuning mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp. 1.185.726.000 yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Kemuning itu sendiri.
Namun dalam perealisasiannya, ada dugaan bahwa penggunaan Dana Desa Kemuning tersebut terindikasi diselewengkan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara karena diduga dikorupsi.
Berikut ini realisasi Dana Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, sesuai dengan data yang dimiliki MabesNews.com.
Informasi Umum Kode PUM 3603202010
Jumlah Kepala Keluarga (KK), data tidak tersedia.
Jumlah Penduduk, data tidak tersedia.
Pagu Anggaran Desa Kemuning tahun 2022: Rp. 1.185.726.000.
Realisasi Penyaluran Rp. 1.185.726.000.
Tahap 1
Realisasi Penyaluran Rp 119.700.000, Tanggal Diterima 14 April 2022.
Realisasi Penyaluran Rp 119.700.000, Tanggal Diterima 25 Agustus 2022.
Realisasi Penyaluran Rp 119.700.000, Tanggal Diterima 24 Oktober 2022.
Realisasi Penyaluran Rp 119.700.000, Tanggal Diterima 15 Desember 2022.
Realisasi Penyaluran Rp 282.770.400, Tanggal Diterima 22 April 2022.
Rincian penerimaan nama realisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dan lain lain).
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (pemberian bibit tanaman pangan) Rp 33.870.000.
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (pemberian bibit buah-buahan) Rp 73.830.000.
Bantuan perikanan (bibit/pakan/dst).
Bantuan perikanan (bibit/pakan/dst) (Bantuan peningkatan peternakan ikan nila) Rp 78.100.000.
Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Jumlah Lansia (Pemberian Makanan Pos Bindu Lansia) Rp 160.000.
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 42.000.000.
Makanan tambahan (pemberian makanan tambahan untuk balita) Rp 10.304.000.
Jumlah ibu hamil (pemberian susu ibu hamil) Rp 400.000.
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan bantuan dan dukungan untuk kelancaran testing/tracing/treatment kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pengadaan Barang/Jasa Pencegahan Penularan Covid-19) Rp 29.950.000.
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (edukasi dan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19) Rp 3.000.000.
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan permukiman/gang **
Jalan pemukiman/ang (cor beton RT. 01/03) Rp 21.618.000.
Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan permukiman/ hang (hotmix RT. 01/03) Rp 119.900.000.
Penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Desa keadaan mendesak. Jumlah kejadian keadaan mendesak (BLT 12 bulan) Rp 119.700.000.
Pada bagian satu dengan judul pemberitaan “Terindikasi Diselewengkan, Realisasi Dana Desa Kemuning, Kabupaten Tangerang Dipertanyakan” ini, MabesNews.com hanya menyajikan Realisasi Penyaluran tahap 1, dari Pagu Anggaran Desa Kemuning tahun 2022 yang nilainya mencapai Rp. 1.185.726.000
(PESTA TAMPUBOLON)