MabesNews.com-Jakarta- Ketua Umum Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) menilai betapa pentingnya standar pelayanan yang bukan hanya digunakan bagi kinerja organisasi tetapi juga pelayanan publik secara prima dan berkualitas.
“Artinya standar pelayanan yang baik tidak cuma mementingkan bagi intern Asdeki saja tetapi juga pelayanan kepada publik dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua Umum Asdeki, Khairul Mahalli kepada media ini melalui telepon selular dari Jakarta, Selasa 15/10/2024.
Dia mengemukan hal itu usai menghadiri undangan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Periok di Hotel Santika Kota Harapan Indah, Bekasi Selasa 15 Oktober 2024.
Hadir dalam kesempatan itu antara lain Perwakilan DPC INSA, Jaya, DPW APBMI DKI Jakarta, ALFI/ILFA DKI Jakarta, BPD GINSI DKI Jakarta, DPD APTRINDO DKI Jakarta, DPD Organda, APTESINDO, DPW ASDEKI DKI Jakarta, ISAA DKI dan FORDEKI DKI Jakarta.
Seperti dikemukakan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Periok, M Takwim Masuku, lanjut Mahalli bahwa Peraturan Menteri Perhubungan RI No 19 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Perhubungan, tidak hanya bersifat internal tetapi juga eksternal.
Karena standar pelayanan selain digunakan untuk kinerja orgnisasi / pelayanan publik yang berkaitan dengan ketetapan dan pelayanan prima serta untuk menilai kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Periok di mata pengguna jasa berupa responsivitas, responsibilitas dan akuntabiltas.(bay)