MabesNews.com, Cirebon – Diduga Proyek Siluman,Pekerjaan Jalan Rabat Beton anggaran Dana Desa Tahap 2 tanpa Papan Informasi,tepatnya di Desa Cupang Kecamatan Gempol,Kabupaten Cirebon,(08/10/2024)
Sesuai amanah Undang undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik(KIP) nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres nomor 54 Tahun 2010 dan nomor 70 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan Fisik yang dibiayai oleh anggaran Dana Desa(Negara) wajib memasang papan nama proyek mencantumkan Jenis Kegiatan,Lokasi Proyek, Nomor Kontrak, Waktu Pelaksanaan Proyek dan Nilai Kontrak serta jangka Waktu atau Lama Pekerjaan
Pemasangan papan nama proyek merupakan Implementasi azas transparansi,sehingga seluruh lapisan Masyarakat,baik LSM,dan Media massa dapat ikut serta dalam proses Pengawasan.
Pasalnya,proyek pembangunan Rabat Beton di Desa Cupang sedang tahap pekerjaan namun tanpa papan nama proyek.Hal inilah yang menjadi sorotan bahwa pekerjaan Rabat Beton ini diduga proyek siluman karna sama sekali tidak terpasang papan nama Informasi proyek saat pelaksanaan sampai selesai pekerjaannya.
Berarti jika dilapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek,karna,Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan prodesur
Mendapatakan laporan dari masyarakat, awak media turun kelokasi dan menanyakan kepada warga terkait pembangunan jalan tersebut,apakah sesuai dengan pengerjaannya,dan kejanggalan terlihat jelas dari awal pengerjaan sampai selesai papan nama proyek pembangunan tidak terpasang dilokasi.
Menurut Informasi dari Pamong desa bahwa untuk proses pengerjaan ukuran panjang 480 M Lebar 3 M ketebalan bagian depan dan belakang 10 cm,bagaian tengah berbeda beda, ungkapnya.
Sampai berita ini ditanyangkan masih simpang sinyur proyek tersebut para pekerja(Tukang) saat dikonfirmasi terkesan Diam tidak mengetahui siapa pemilik proyek, banyak masyarakat mengatakan proyek ini milik Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.