KTN Gelar Diseminasi Informasi P4GN di SMP Katolik 2 St. Rafael Kleak Manado

Pemerintah262 views

Mabesnews.com

Manado / Sulut_Komunitas Tolak Narkoba (KTN) menggelar Diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di SMP Katolik 2 St. Rafael Kleak Manado, Senin (3/4/2023).

Sebanyak 250-an siswa pimpinan Henny Lani Tayu tersebut menjadi peserta kegiatan yang diselenggarakan Komunitas Tolak Narkoba yang menampilkan pembicara Ketua KTN Lexie Kalesaran serta Kepala Seksi Rehabilitas BNN Manado dr. Gregorius Tobing dan Karmen (staf BNN Manado) itu.

Dalam pemaparan materinya yang berjudul Bahaya Narkoba (Apek resiko dan protektif generasi muda terhadap penyalahgunaa narkoba), Kalesaran menjelaskan apa itu narkoba dan bahayanya, apa penyebab dan pengaruhnya, serta bagaimana agar para siswa tidak terjerat pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Menurutnya, penyebab penyalahgunaan narkoba, ada yang karena faktor internal yakni keluarga, ekonomi dan kepribadian, ada pula karena faktor eksternal yakni pergaulan dan sosial masyarakat.

Terkait dengan aspek resiko, Ketua Perhimpunan Putra Putri (PPP) Brimob ini menyebutkan, ada empat aspek resiko yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba yaitu merugikan pribadi/individu, merugikan keluarga, merugikan masyarakat, dan merugikan negara.

Disebutkan pula beberapa kepribadian remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, di mana hal ini menjadi potensi pasar potensial bagi pengedar, bandar dan pemilik pabrik narkoba.

Oleh karena itu, penggiat dan relawan anti narkoba Sulut ini memberikan beberapa langkah/upaya yang perlu dilakukan para siswa yang adalah generasi penerus bangsa ini agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Para siswa hendaknya tidak coba-coba pakai dan menjadi pengedar (walau tanpa sengaja) karena resikonya sangat merugikan baik saat ini maupun masa depan,” harap alumni sekolah ini.

Selain itu, diharapkan pula para siswa berperan dalam upaya P4GN setelah mendapat informasi lewat diseminasi ini. “Partisipasi masyarakat termasuk generasi muda dalam upaya P4GN telah diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Kepala SMP Katolik 2 St. Rafael Henny Lani Tayu berharap para siswa tidak menggunakan narkoba karena akan merusak masa depan siswa itu sendiri.

“Saya berharap, setelah ada sosialisasi bahaya narkoba, para siswa jadi tahu bahayanya dan tidak menggunakannya,” ujar Kepsek di awal kegiatan yang turut di dampingi Wakepsek Bidang Kurikulum Herman Dien, Wali Kelas 9 Naenci Panjaitan, Wali Kelas 8 Susan Cicilia, dan Wali Kelas 7 Seske Wurangian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *