Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Desa Bohabak IV, Bolmut, Tidak Sesuai Spesifikasi

MabesNews.com, BOLMUT – Proyek pembangunan jalan desa rabat beton sepanjang 195 meter di Desa Bohabak IV, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang dikerjakan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, diduga bermasalah.

Proyek ini, yang menelan biaya sebesar Rp. 200.022.000, dipimpin oleh Sangadi Desa Bohabak IV, Salmin Aku, dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Bohabak IIIl

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, sejumlah media melaporkan bahwa pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaannya.

Ketidaksesuaian ini bisa berupa penggunaan material yang tidak memenuhi standar, kualitas pengerjaan yang buruk, atau pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen proyek.

Proyek tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui Dana Desa, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, dugaan adanya penyelewengan anggaran ini memunculkan kekhawatiran bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum malah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat setempat mengharapkan agar aparat penegak hukum, baik dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan, segera turun tangan untuk mengecek langsung proyek ini.

Mereka meminta agar ada penyelidikan lebih lanjut guna memastikan apakah benar telah terjadi korupsi dalam proyek tersebut.

Jika terbukti ada pelanggaran, bukan tidak mungkin pihak-pihak terkait, termasuk Sangadi dan TPK, akan berhadapan dengan proses hukum yang berat.

Penyalahgunaan Dana Desa merupakan pelanggaran serius yang bisa merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di tingkat desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Sangadi Salmin Akkun maupun pihak TPK terkait dugaan ini.

Namun, desakan masyarakat agar dilakukan pemeriksaan mendalam semakin kuat, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Pembangunan infrastruktur di desa-desa merupakan program prioritas yang dicanangkan pemerintah melalui Dana Desa, sehingga pengawasannya perlu dilakukan secara ketat untuk menghindari penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat.

 

JR& tem