Guru SMPN 47 Balangpesoang Diduga Aniaya Siswa, Harus Tinggalkan Sekolah Lewat Rapat Terbuka

Pemerintah586 views

MabesNews.com.Bulukumba – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru dan wakil kepala sekolah SMPN 47 Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, menggegerkan masyarakat. Guru berinisial YL, S.Pd, diduga melakukan kekerasan terhadap 18 siswa kelas 7, yang membuat para orang tua resah dan mendesak tindakan tegas dari pihak sekolah.

Menanggapi insiden ini, diadakan rapat terbuka antara wali murid, ketua komite, dan kepala sekolah untuk mencari solusi. Dalam rapat tersebut, dua opsi diusulkan terkait kelanjutan Ibu YL di sekolah. Opsi pertama, YL tetap mengajar dengan syarat seluruh siswa kelas 7 yang menjadi korban harus meninggalkan sekolah. Opsi kedua, YL yang harus keluar dari sekolah.

Setelah diskusi panjang, mayoritas peserta rapat sepakat untuk memilih opsi kedua. Ibu YL diharuskan mundur dari jabatannya dan tidak lagi mengajar di SMPN 47 Balangpesoang. Keputusan ini disambut baik oleh para orang tua yang khawatir dengan kondisi anak-anak mereka.

A.M. Makkoaseng, Ketua Tim Investigasi Lembaga Triga Nusantara (Trinusa), yang turut hadir dalam rapat, menegaskan bahwa keputusan ini dibuat demi kepentingan bersama. “Para orang tua merasa perpindahan Ibu YL sudah mendesak. Ini keputusan yang tidak bisa ditunda untuk menjaga keamanan dan kenyamanan belajar siswa,” jelasnya.

A.M.Makkoaseng menambahkan, pihak terkait (Dinas pendidikan) agar kiranya ada tindak tegas terkait persoalan ini, imbuhnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap siswa di lingkungan sekolah. Pihak sekolah kini diminta segera menyelesaikan proses administratif terkait pengunduran diri Ibu YL agar kegiatan belajar-mengajar dapat kembali berlangsung dengan tenang dan fokus pada kualitas pendidikan.