Dinilai Amburadul Pekerjaan Preservasi Jalan Wori – Likupang – Girian Tuai Sorotan, kepala Balai Yudi Hardiana diminta Turlap

MabesNews.com, Manado – Preservasi Jalan Wori – Likupang -Girian yang dikerjakan oleh PT.Cahaya Abadi Lestari (CAL) dengan dana.APBN Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2023 senilai Rp.106 miliar rupiah jadi sorotan penggiat anti korupsi dan media karena pekerjaan tersebut diduga sarat konspirasi untuk merugikan negara

Pekerjaan preservasi jalan Wori – Likupang – Girian dinilai asal jadi tanpa memperhatikan kualitas mutu terlebih pada item pekerjaan rabat beton dan drainase, sehingga profesionalitas pekerjaan dipertanyakan, terlebih terdengar info bahwa salah satu staf pada PPK 1.3 yang di komandani Nixon Sajow yang biasa di panggil Eto kuat dugaan turut andil dalam pekerjaan rabat beton pada ruas jalan proyek preservasi tersebut.

Menanggapi hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi Harianto Rako berencana akan melayangkan surat permohonan permintaan data dan selanjutnya secara online akan melaporkan temuan ini ke Ditjen Bina Marga kementerian PUPR serta mengawal pekerjaan ini hingga masa pemeliharaan selesai baru dilaporkan secara resmi terkait unsur melawan hukum yang telah terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Kami juga meminta kepada kepala Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional Sulawesi Utara yang baru Yudi Hardiana agar mengevaluasi kinerja PPK wilayah 1.3 Nixon Sajow karena diduga dengan kewenangannya memperbolehkan stafnya untuk ikut andil dalam pekerjaan tersebut sebagai sub kontraktor

Konfirmasi yang dilakukan media kepada Nixon Sajow pada Jumat 13/9/2024 diruangannya mengatakan bahwa dirinya siap untuk di audit atas pekerjaan ini,konfirmasi juga dilakukan media dan LSM kepada staf yang bernama Eto terkait pekerjaan rabat beton namun dengan tensi yang meninggi Eto menampik apa yang dikonfirmasikan kepadanya.

( Tim)