Mabesnews.com
MANADO – Tim Opsnal Polsek Malalayang Mamado berhasil mengamankan pelaku berinisial DR (17) penganiayaan yang viral di medsos. Penganiayaan tersebut dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial MP diduga pacarnya yang sedang hamil di sebuah tempat kost Malalayang 1 Timur Lingkungan 7 Kecamatan Malalayang (27/03/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau membenarkan hal tersebut dan kronologi penangkapan dengan melihat video yang telah beredar viral di media sosial salah satu akun bernama “lambeturahkawanua” yaitu telah terekam kamera ponsel di mana seorang pemuda telah menganiaya pacarnya yang sedang hamil di sebuah tempat kost.
Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan, lalu diterima informasi dari salah satu jaringan informasi Polsek Malalayang bahwa pelaku masih berada di tempat kost yang merupakan tempat kejadian. Lalu Tim langsung menuju lokasi kemudian mendapatkan pelaku dan langsung membawanya ke Polsek Malalayang guna dilakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku. @ Sofyan