Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Sidang Tahanan di Pengadilan Tipidkor

MabesNews.com, Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya melaksanakan pengawalan terhadap tahanan dalam sidang di Pengadilan Tipidkor Palangka Raya.

Pengawalan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses persidangan.

Dibekali dengan senjata api SS1 V2 Sabhara, borgol, dan alat pengaman lainnya, Bripka Herry Gunawan bersama rekannya melakukan tugas pengawalan dengan menggunakan kendaraan minibus.

Mereka bertolak dari Rutan Kelas II A Palangka Raya menuju Pengadilan Tipidkor yang terletak di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., melalui Kasatsamapta AKP Suyatman, menjelaskan bahwa pengawalan ini dilakukan dengan penuh kesiapsiagaan.
“Kami memastikan bahwa pengawalan berjalan aman dan kondusif dari awal keberangkatan hingga kembali ke Rutan,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024) sore.

Suyatman menambahkan bahwa selama pelaksanaan sidang, pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya serta semua peserta sidang.

“Kami tetap berfokus pada keamanan dan kelancaran proses persidangan,” tutupnya.

Bony A