PERJANJIAN HUDAIBIYAH DAN KESETIAAN KAUM ASHABUL KIRAM KEPADA RASULULLAH SAW.

Pemerintah286 views

 

MabesNews.com |Pada awal bulan Zulkaidah tahun keenam Hijriah (628 M), Rasulullah SAW keluar bersama para sahabat yang berjumlah sekitar 1.500 orang dari kota Madinah Al-Munawwarah menuju Makkah Al-Mukarramah untuk mengunjungi Baitullah. Masing-masing sahabat hanya membawa satu pedang karena niat perjalanan mereka bukan untuk berperang.

 

Setelah mendengar berita itu, orang-orang musyrik di Makkah Al-Mukarramah membentuk sebuah pasukan perang dan menguasai sebuah tempat yang disebut Hudaibiyah. Mereka memutuskan untuk menghalangi Rasulullah SAW masuk ke kota Makkah Al-Mukarramah. Rasulullah SAW mengutus Sayidina Utsman RA kepada kaum Quraisy. Sayidina Utsman RA menyampaikan maksud kedatangan umat Islam, tetapi mereka tetap menolaknya.

 

Kaum Quraisy mengutus salah seorang pemimpin kabilah Tsaqif, Urwah bin Mas’ud, kepada Rasulullah SAW. Urwah bin Mas’ud memperhatikan setiap gerak-gerik ashabul kiram. Saat kembali ke pasukan Quraisy, Urwah menyarankan mereka untuk melakukan perjanjian damai seraya berkata, “Wahai kaum Quraisy, aku sudah mengunjungi Raja Persia dan Raja Najasyi, bahkan aku sudah menemui begitu banyak penguasa lainnya. Demi Allah, aku belum pernah melihat ketaatan dan penghormatan terhadap mereka yang setara dengan apa yang ditunjukkan oleh ashabul kiram terhadap Rasulullah SAW. Sesungguhnya mereka bukanlah sebuah kelompok yang dapat dihancurkan dengan mudah.”

 

Saat akan dilakukan Perjanjian Hudaibiyah, terdengar berita bahwa Sayidina Utsman bin Affan RA telah dibunuh sehingga mati syahid. Ashabul kiram pun segera berkumpul dan berjanji kepada Rasulullah SAW bahwa mereka akan berjuang sampai napas yang terakhir dan tidak akan pernah melarikan diri dari peperangan. Peristiwa ini disebut Baiatur Ridwan. Dengan turunnya surah Al-Fath ayat 18, Allah SWT menyampaikan bahwa diri-Nya meridhai ashabul kiram yang melakukan baiat ini.

 

Kaum Quraisy yang khawatir akan dampak dari baiat ini pun bersedia untuk melakukan perjanjian damai. Mereka mengutus salah seorang yang paling fasih di kalangan orang Arab, yaitu Suhail bin Amr, kepada Rasulullah SAW. Perjanjian damai selama 10 tahun pun disetujui dan perjanjian ini dinamakan Perjanjian Hudaibiyah. Setelah perjanjian damai tersebut disepakati, turunlah surah Al-Fath yang memberikan berita gembira tentang penaklukan kota Makkah dan semua penaklukan lainnya.

 

Ashabul kiram bertanya, wahai Rasulullah, apakah sesuatu yang paling baik yang diberikan kepada seorang , hamba?, Rasulullah SAW pun menjawab Akhlaq yang baik. (Sunan Ibnu Majah).

 

Marilah kita hadirkan Allah SWT dalam setiap gerak nafas, perbuatan, sikap dan tingkah laku kita. Ingat Allah SWT selalu bersama orang-orang yang beriman dan taat kepadaNya.

 

Dr. H. Jufliwan, SH.,MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *