Oleh: Kh. Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si., M.Si.(Mudir Jatman Idaroh Wustho Sumut, Wartawan Dayak News, Kepala Laboratorium Fisika Nuklir USU, Peneliti PUI Karbon & Kemenyan, Ketua Dewan Pendidikan Langkat)
________________________________________
Abstrak
MabesNews.com-Medan-Pengelolaan limbah kulit telur untuk dijadikan kalsium karbonat sebuah upaya mengurangi sampah rumah tangga sekaligus mempromosikan model ekonomi sirkular, zero waste, dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s).
Tak heran, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui model Hepta Helix, diharapkan tata kelola limbah ini menjadi contoh ekonomi hijau yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat Kota Tebing Tinggi.
Kata kunci: limbah kulit telur, kalsium karbonat, zero waste, ekonomi sirkular, SDG’s, Hepta helix, ekonomi hijau.
Pendahuluan.
Tata kelola limbah rumah tangga merupakan isu global yang membutuhkan pendekatan strategis. Kota Tebing Tinggi, atas partisipasi aktif Dharma Wanita, memiliki potensi besar dalam mengelola limbah kulit telur menjadi produk bermanfaat seperti kalsium karbonat.
Hal ini tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana limbah kulit telur dapat dikelola secara efektif dan efisien dengan mengedepankan prinsip zero waste dan ekonomi sirkular.
Latar Belakang Masalah.
Limbah rumah tangga, khususnya limbah organik, menjadi salah satu kontributor terbesar dalam peningkatan volume sampah di perkotaan. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2020), limbah organik mencapai lebih dari 60 % dari total timbunan sampah di Indonesia (TeknikSipil.id).
Di antara limbah organik tersebut, kulit telur adalah salah satu bahan yang sering terabaikan meskipun memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai sumber kalsium karbonat (Rodrigues et al., 2017).
Pengelolaan limbah yang kurang optimal menyebabkan masalah lingkungan seperti pencemaran dan peningkatan volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Di sisi lain, dengan berkembangnya konsep ekonomi sirkular dan zero waste, limbah organik seperti kulit telur dapat diolah menjadi produk yang bernilai tambah, sehingga membantu mengurangi dampak lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi (Ghisellini et al., 2016).
kulit telur dalam pengolahan pertanian dapat meningkatkan pH tanah asam, yang mendukung pertumbuhan tanaman. Di Indonesia, pemanfaatan kulit telur belum banyak diterapkan pada skala rumah tangga, meskipun potensinya sangat besar sebagai salah satu solusi untuk mengurangi sampah organik (Sukmawati et al., 2020).
Kajian yang berfokus pada ekonomi sirkular juga telah menegaskan pentingnya pendekatan ini dalam pengelolaan limbah. Misalnya, studi oleh Ghisellini et al. (2016) menekankan bahwa penerapan ekonomi sirkular dalam pengelolaan limbah rumah tangga dapat mengurangi dampak lingkungan dan mendorong inovasi pada tingkat masyarakat lokal. Kajian-kajian ini memberikan dasar yang kuat bagi Kajian ini dalam mengeksplorasi bagaimana pemanfaatan limbah kulit telur di Tebing Tinggi dapat mendorong ekonomi sirkular dan mencapai tujuan SDG’s, khususnya pada aspek konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Dasar / Landasan Teori & Studi Pustaka
Teori ekonomi sirkular dan SDG’s akan digunakan sebagai dasar analisis dalam Kajian ini, dikombinasikan dengan studi pustaka terkait proses pengolahan kalsium karbonat. Kajian ini didasarkan pada teori ekonomi sirkular yang dikembangkan oleh Ellen MacArthur Foundation (2013), yang menekankan bahwa limbah harus dilihat sebagai sumber daya yang dapat terus didaur ulang dan dimanfaatkan dalam sistem ekonomi.
Prinsip utama dari ekonomi sirkular adalah meminimalkan limbah dengan memaksimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia, sehingga mendukung lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Selain itu, konsep zero waste yang dikemukakan oleh Bea Johnson (2013) menekankan pentingnya pendekatan berbasis masyarakat dalam mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan. Teori ini sejalan dengan kajian ini karena pendekatan pengelolaan limbah kulit telur secara rumah tangga dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam mencapai tujuan zero waste di Kota Tebing Tinggi. (Bagian Pertama/bay)