MabesNews.com, Kab. Bogor – Keluarga pemilik tanah di Desa Jagabita Parungpanjang, Kabupaten Bogor, melakukan aksi menghadang alat berat yang sedang mengerjakan proyek pengembang di Kampung Nangela Jagabita, Kecamatan Parungpanjang, Jumat (6/9/2024) siang.
Dengan dibantu masyarat sekitar, terjadi di tengah suara teriakan warga yang marah karena lahan mereka diduga diserobot tanpa penyelesaian pembayaran yang seharusnya dilakukan pihak pengembang, bahkan berusaha mengambil alih kemudi alat berat.
Adu mulut dan hampir terjadi baku hantam dengan operator. Tindakan warga dipicu oleh kemarahan mereka atas klaim pengembang yang telah mengakui memiliki lahan, meskipun pembayaran atas lahan tersebut belum terselesaikan. Warga menuntut agar pembayaran segera diselesaikan sebelum proyek dilanjutkan.
Salah satu tokoh pemuda setempat, Tomi, menjelaskan bahwa ada ahli waris yang tidak merasa pernah menjual lahan seluas satu hektar, namun pihak pengembang bersikeras bahwa mereka memiliki akta jual beli.
“Salah seorang ahli waris merasa tidak pernah menjual tanah, tapi pengembang mengklaim memiliki bukti surat jual beli, padahal pemiliknya tidak tahu apa-apa,” ujar Tomi.
Warga menghadang alat berat dan menuntut penghentian pekerjaan hingga pembayaran lahan diselesaikan. “Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, warga akan terus melakukan aksi penghadangan,” tegas salah satu warga yang terlibat dalam aksi tersebut.
(Redaksi/Team)