Seorang Wanita Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Klinik Di Kota Tangerang

MabesNews.com, TANGERANG – Seorang wanita berinisial AA (19) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter klinik di daerah Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Korban berinisial AA sudah membuat laporan polisi terkait kejadian ini.

Awalnya, korban datang ke klinik mengeluhkan soal menstruasi yang kurang lancar.

“Saya disuruh tunggu di depan sama itu dokter. Saya ditanya siapanya, ya sudah disuruh tunggu depan,” ungkap kerabat korban, Jumat (30/8/2024).

Pada saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh. Dokter tersebut justru mengusap perut, memegang kemaluan, dan meraba payudara korban.

“Dibuka celananya, terus kemaluannya dipegang. Habis dari situ tangannya masuk ke dalam baju, tetapi bajunya tidak dibuka dan memegang payudara. Terus dia (korban) bengong kaget kaya trauma,” tuturnya.

 

 

Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan polisi di Polres Metro Tangerang Kota.Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero membenarkan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dialami korban AA.

“Dapat kami jelaskan bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024 pukul 17.00 WIB, telah datang seorang wanita insial AA melaporkan pelecehan seksual dengan kekerasan di salah satu TKP klinik daerah Cipadu, Larangan Kota Tangerang,” ujar David.

David mengatakan, korban sudah dilakukan visum dan mendapat pendampingan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) untuk pemulihan trauma.

Polisi tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman termasuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

PEWARTA: EKO