PBBM Gampong Keude Matangglumpang dua Curhat Pada Kapolres Bireun

Mabesnews.com l Bireuen – Persatuan Buruh Bongkar Muat ( PBBM ) Gampong Keude Matangglumpangdua Curhat pada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S H, M.H, Jumat pagi 30 Agustus 2024 pada acara Ngopi Bareng di Warkop Osean Matangglumpangdua, Kabupaten Bireuen

Kehadiran Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, bersama Wakapolres Kompol Dwi Arys Purwoko, Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kapolsek Peusangan, Sekcam, Babinsa mewakili Komandan Koramil Peusangan

Sementara dari Keude Matangglumpang dua Keusyik Bukhari HS, Ketua Peutuha Peut Drs H Faizin Yusuf M.Pd, Sekretaris Dedi Saputra S Sos, Ketua Buruh Samful Amri beserta sejumlah Buruh Bongkar Muat yang bisa bersama, sebab mereka sedang bekerja.

Dalam pertemuan tersebut sambil Ngopi Bareng Kapolres minta agar para pekerja mentaati dan mematuhi bagaimana prosudur kerja yang perlu dijaga untuk keselamatan diri, menjaga barang barang yang utuh tidak rusak. Juga Kapolres bertanya tentang berat barang, jenis dan bermacam barang, juga berat yang sanggup dipikul atau diangkat.

Anggota Buruh anwar mempertanyakan tentang ketertiban pasar, bila membongkar barang dari Mobil Box di jalan utama Almuslim, sementara dijalan tersebut ada petugas parkir yang membiarkan parkir roda dua dan empat disisi kiri kanan jalan tanpa mengatur dengan tertib. Anggota Buruh pernah ribut dengan tukang parkir.

Kapolres minta kepada Kasatlantas, bersama Dishub, Muspika Peusangan agar bisa mengatur para Petugas Parkir di jalan Almuslim agar membuat Line Parkir roda dua disebelah kiri dan roda empat disebelah kanan. Sebab Jalan tersebut dua arah dari Simpat empat lampu merah sampai menuju Universitas Almuslim terus ke Peusangan Selatan.

Hampir setiap saat jalan macet dan amburadul, Ribuan mahasiswa Umuslim melalui jalan tersebut, ditambah para pedagang kaki lima. Kalau hari jumat dan sabtu ratusan mobil pribadi milik orang tua santri datang mengunjungi anaknya di Pesantren Terpadu Almuslim.

Sebagaimana disampaikan Ketua Peutuha Peut H Faizin Yusuf bahwa Matangglum pangdua kota perdagangan, pusat Pemerintahan Kecamatan Peusangan, kota pendidikan, juga Desa Keude. Bila diperhatikan seperti Ibu Kota Kabupaten. Yang setiap hari selalu ramai. Maka perlu Singkronisasi dan Regulasi semua unsur pemerintah dan masyarakat agar peduli ketertiban, keamanan, kenyamanan, keindahan kota Matanggkumpangdua sebagaimana kepedulian Kapolres AKBP Jatmiko S H, M.H Ngopi Bareng Jumat Curhat dengan Warga Keude Matangglumpangdua.

Pada pertemuan tersebut juga mengemuka tentang orang yang menggunakan ilmu hitam guna guna. Ini tidak bisa dituduh bila tidak cukup bukti dan saksi karena melanggar Pasal 310 KUHP.

Kemudian terkait sepeda listrik agar orang tua dapat melarang anak anak pergi ke jalan raya dikhawatirkan terjadi kecelakaan. Sebab sepeda listrik tersebut tidak terdengar suara mesin dan dipakai khusus dijalan sepi dalam komplek perumahan.(*)