Mengawal daftar ke KPU , 16 partai pendukung Ben – Pilar Kota Tangerang Selatan

Pemerintah97 views

Mabesnews.com – Setu -Dalam Kegiatan pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel pada Pilkada 2024 berlangsung halaman Parkir Kantor KPU Kota Tangerang Selatan Jalan Raya Serpong No.1 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan selama tiga hari dimulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 Sore hari, Kamis (29/8/2024).

Hingga diakhir Pendaftaran yang di dukung oleh 16 partai yang kuat sampai dengan acara selesai pendaftaran Ben-Pilar .

“Benyamin menjelaskan , pertama akan terus fokus dan melanjutkan Koordinasi serta ucapan terimakasih yang berikan kepada saya Calon Ben Pilar Walikota Tangerang Selatan menyerahkan Dokumen persyaratan pendaftaran yang berkaitan dengan pencalonan kepala Daerah Walikota Tangerang Selatan di Kota Tangerang Selatan tuturnya.

” Ketua KPU Tangsel menjelaskan ,merujuk Pasal PKPU 97 ayat 4 pkpu no 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi atau Kabupaten Kota mengusul Pasangan calon harus Hadir pada saat pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 .

Untuk itu Ketua KPU Taufik melakukan pengecekan kehadiran yang mengusung ada 16 partai berikut dari Partai Golongan Karya Ketua Airin Rachmi Dyanie Sekretaris Abdul Rosyid lalu yang hadir semua Ketua dan Sekretaris partai pengusung ujarnya.

Harapan Kami Ben-Pilar persyaratan yang kami sampaikan dapat seluruhnya memenuhi syarat dan Sah dengan demikian tentunya kami dapat melakukan kegiatan kegiatan koordinasi melanjutkan perkembangan selanjutnya ,sekali lagi saya ucapkan banyak terimakasih kepada Ketua KPU dan seluruh Komisioner atas penerimaan acara dalam kesempatanya Pungkas Benyamin