Rakoor KPU Pulang Pisau,Persiapan Pendaftaran Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Pilkada 2024.

MabesNews.com, Pulang Pisau–MabesNews.Com.,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau telah mengumumkan pendaftaran para pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Pulang Pisau tahun 2024,telah dimulai sejak tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024 ini.

“Dengan ketepatan pada hari ini KPU Pulang Pisau secara resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau dalam waktu tiga hari,yang dimulai pada tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024.hal tersebut sebagaimana ketentuan PKPU tahun 2024,ucap Ketua KPU Pulang Pisau Roby Hudin didampingi Divisi Teknis dan Penyelenggara Eko Susanto, Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Zainurrohman,saat dikonfirmasi awak media diruangan Kantor KPU Pulang Pisau,pada Sabtu 24/08/2024.

 

Paparan dari Roby Hudin ,bahwa sebagaimana ketentuan dalam PKPU ini bahwa pendaftaran bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati akan dimulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024

 

“‘Dengan ketentuan pada tanggal 27 sampai dengan 28 Agustus 2024 pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 16.00.Wib.

 

Sementara untuk pada tanggal 29 Agustus 2024 pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00.wib sampai dengan pukul 23.59.Wib,”jelas Roby Hudin kepada awak media.

Roby Hudin juga menghimbau kepada partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mendaftar pasangan calon nya agar untuk mengkonfirmasikan terkait waktu pendaftaran,” Pungkasnya.

Topan Gondrong.