Mabesnews.com TAPUT|| – SMPN 5 Pangaribuan, Kec.Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara (Sumut) diduga telah melakukan tindakan penyalah gunaan anggaran dana bos tahun 2022-2023 tidak tepat sasaran.
Berdasarkan kunjungan Tim Awak Media dan LSM KGSAI-Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia. Intelejen Investigasi Pemantau Aset Negara, Rabu 21 Agustus 2024. Secara kasat mata tim awak media dan LSM melihat beberapa platform sekolah yang sangat hancur dan sudah bocor, di duga adanya pembiaran perawatan dan perbaikan serta pemeliharaan.
Sementara pihak pemerintah selalu nenguncurkan anggaran dana bos tiap tahunnya, sesuai dengan data dan informasi yang di bawah serta yang di peroleh tim awak media dan LSM, bahwa di beberapa aitem uraian kegiatan anggaran dana bos,ada biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Dari RKAS dan SPJ laporan kegiatan pelaksanaan anggaran dana bos tentang pemeliharaab sarana dan prasarana sekolah: Rp. 3.886.000- Rp.19.164.000.- Rp. 7.150.000.- Rp. 4.416.700.
Tim awak media juga melihat beberapa kegiatan pengembangan perpustakaan yang perlu di konfirmasi tentang penggunaannya. Rp.22.600.000.- Rp.4.200.000.- Rp.31.908.000.- 31.914.700.
Berdasarkan hasil kunjungan Tim awak media dan LSM- KGSAI. Menduga bahwa sekolah tersebut telah melakukan tindakan penyalah gunaan anggaran dana bos tidak tepat sasaran. Dari hasil kegiatan kontrol sosial Tim awak media akan menindak lanjutin tegas terkait dengan dugaan penyalah gunaan anggaran dana bos tahun 2022-2023. Ke pihak APH dan instansi pemerintah terkait.
Reporter : Bz.Zebua.