MabesNews.com.Bulukumba – Isu dugaan penyalahgunaan anggaran mencuat terkait kegiatan pleno yang digelar oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bulukumba.
Diketahui kegiatan pleno DPHP di tingkat kelurahan/desa dilaksanakan pada tanggal 03 Agustus dan tanggal 07 Agustus di tingkat kecamatan yang dimana kegiatan tersebut, anggaran PPS Rp 2,3 juta per kelurahan/desa, sementara PPK sebesar Rp 5 juta per kecamatan, yang semuanya dihabiskan dalam satu kegiatan.
Sumber atas nama Iwank warga Kelurahan Loka Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, mengatakan bahwa kegiatan KPU itu tidak relevan dan tidak menunjukkan sikap jujur, adil, dan terbuka.
“Penyelenggara terkesan tidak jujur dan tidak terbuka, LPJ kegiatan Pleno tidak boleh dilihat, nota belanjanya juga tidak boleh dilihat, padahal yang saya ketahui anggaran KPU bersumber dari APBD yang artinya uang rakyat, masa tidak boleh ditau peruntukannya,” ungkap Iwank.
“Saya semakin penasaran pak setelah saya dengar kabar atau cerita miring di masyarakat, ada teman bilang kalau temannya yang kerja LPJ Pleno PPS pusing terkait LPJ nya, sehingga saya telusuri kegiatan tersebut mulai dari pengadaan spanduk,” tambahnya.
“Harga spanduk yang bervariasi dengan ukuran 2×1, nota pembelian barang yang tidak boleh dilihat serta LPJ kegiatan yang tertutup walaupun diminta untuk dilihat tidak boleh sehingga saya duga kegiatan tersebut ada yang janggal dan mungkin ada Markup anggaran dan bisa saja harga konsumsi makan minum di up juga. Perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, baik dilaporan pertanggung jawaban desa maupun kelurahan,” pinta Iwank
Iwank berharap KPU Bulukumba dapat lebih transparan dalam penggunaan anggaran Pilkada, mengingat pentingnya transparansi pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD.
Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran ini digunakan, dan bila perlu BPK dan kejaksaan diminta mengaudit pengunaan anggaran KPU Bulukumba.
Sementara itu, seorang Sekretaris PPS di Kecamatan Kajang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa dirinya hanya diberikan nota kosong oleh Oknum PPK terkait pengadaan spanduk.
“Yang semestinya spanduk tersebut dicetak oleh PPS. Ini mempersulit kami dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban” sesal sumber tersebut.
Lp:Iwank
Editor:tim redaksi