Mabesnews.com l Jakarta, 15 Agustus 2024 – Seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di salah satu daerah di Indonesia menjadi sorotan publik setelah diminta untuk melepas hijabnya selama latihan dan upacara.
Insiden ini terjadi saat persiapan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79. Menurut informasi yang beredar, anggota Paskibraka putri tersebut awalnya mengikuti latihan rutin dengan mengenakan hijab. Namun, dia kemudian diberi instruksi oleh salah satu pelatih untuk melepas hijabnya, dengan alasan agar penampilannya sesuai dengan seragam resmi Paskibraka.
Permintaan ini sontak memicu perdebatan, baik di kalangan anggota Paskibraka lainnya maupun masyarakat luas, terutama setelah kejadian ini menjadi viral di media sosial. Orang tua dari anggota Paskibraka yang bersangkutan mengaku sangat kecewa dan merasa bahwa hak anaknya telah dilanggar. “Anak saya telah memutuskan untuk mengenakan hijab sebagai bagian dari keyakinan dan identitas dirinya. Permintaan untuk melepas hijabnya merupakan bentuk pelecehan terhadap hak asasi dan kebebasan beragama,” ujar sang ibu.
Menanggapi kejadian ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa setiap individu berhak menjalankan ibadah dan keyakinan agamanya, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai anggota Paskibraka. “Tidak seharusnya ada paksaan untuk melepas atribut keagamaan, termasuk hijab, dalam situasi apapun, termasuk saat menjalankan tugas sebagai Paskibraka,” tegas Komnas HAM dalam rilisnya.
Sementara itu, pihak panitia penyelenggara upacara Hari Kemerdekaan di daerah tersebut telah menyatakan permohonan maaf atas insiden ini. Mereka berjanji akan mengevaluasi kebijakan dan pelatihan yang diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Menurut Virna Estriana, sebagai Dosen Komunikasi Universitas Pamulang (UNPAM), menyatakan bahwa, insiden ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia dikenal sebagai negara yang plural dan toleran, masih ada tantangan dalam mewujudkan sepenuhnya nilai-nilai tersebut di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam acara kenegaraan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan dalam penerapan nilai-nilai tersebut di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam acara kenegaraan.
Virna menekankan bahwa permintaan untuk melepas hijab bukan hanya soal penampilan atau seragam, tetapi juga menyangkut hak fundamental seseorang untuk mengekspresikan keyakinan agama mereka. Insiden ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama mereka yang memiliki otoritas dalam kegiatan kenegaraan, untuk lebih memahami dan menghormati kebhinekaan yang ada di Indonesia. Dalam negara yang berdasar pada Pancasila, segala bentuk pemaksaan atau diskriminasi yang menyangkut identitas keagamaan semestinya tidak memiliki tempat.
Ke depan, diharapkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa hak-hak setiap individu dihormati tanpa syarat, terutama dalam konteks kegiatan resmi yang seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya kebebasan beragama dan hak asasi manusia, semoga kejadian serupa tidak lagi terulang, dan Indonesia dapat menjadi teladan bagi dunia dalam hal penghormatan terhadap keberagaman. (*)