MabesNews.com, Labuhanbatu – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan sabu-sabu di kawasan tersebut.
Dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, tim opsnal unit 2 Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial S alias Sari (47 tahun), seorang petani yang berdomisili di Dusun IV Sei Palas, Desa Sungai Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Menindaklanjuti informasi yang didapat, tim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang disebutkan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,24 gram, serta dua bungkus kertas putih yang diduga berisi ganja seberat 2,94 gram bruto. Selain itu, ditemukan juga satu buah timbangan elektrik, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, serta sejumlah barang lain termasuk handphone Oppo warna emas yang diduga digunakan untuk keperluan transaksi.
Seorang Petani Warga Dsn Sei Palas Desa Sei Lumut Kec, Panai hilir yang diamankan Polisi saat ketahuan membawa Sabu dan Ganja.
Pelaku mengakui bahwa sabu-sabu yang ditemukan di rumahnya diperoleh dari seseorang yang sering dipanggil Dewa yang beralamat di Panai Hilir, sementara ganja diperolehnya dari seorang pria yang tidak dikenal di kawasan Tanjung Sarang Elang. Setelah penggeledahan, tim segera melakukan upaya pencarian terhadap Dewa, namun tersangka tersebut tidak ditemukan di kediamannya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin l menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika tanpa pandang bulu, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga Labuhanbatu tetap aman dan bersih dari narkoba.” Tutupnya.
( MbN/ S.Nasution )