Senator Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI, Laporkan Panitia Penyelenggara Kontes Waria.

MabesNews.com, Jakarta – Senator Fachrul Razi, selaku Tokoh Aceh yang juga Ketua Komisi I DPD RI, menunjuk Advokat Ujang Kosasih SH, untuk membuat Laporan ke Bareskrim Mabes Polri, terkait dengan Video yang beredar di Media Sosial, yang menghebohkan Warga Aceh, dan menimbulkan reaksi marah dari masyarakat Aceh.

Pada Video yang beredar tersebut, terlihat adanya kegiatan Kontes Waria, yang diduga dilaksanakan di Hotel Orchardz Jakarta Pusat l, pada hari Minggu 4 Agustus 2024 lalu.

Menurut Fachrul Razi, laporan ini dilakukan, untuk meredam gejolak di Aceh.

” Hari ini, Tim Kuasa Hukum kami, telah resmi melaporkan Panitia Penyelenggara Kontes Waria tersebut ke Unit I Tipidum Mabes Polri ” ujarnya.

Dijelaskannya, terlihat dalam Video tersebut, seorang Peserta dengan tubuh gempal, mengenakan selempang bertuliskan ” Aceh “, disertai Pengumuman sebagai Pemenang Kontes.

 

 

” Saya Mengutuk keras, perihal Kontes Waria yang membawa nama Aceh, sekaligus mempolisikan Panitia dan Peserta yang mengatasnamakan peserta dari Aceh ” tegasnya.

Fachrul Razi yang juga membidangi bagian Hukum di DPD RI tersebut, menduga ada skenario jahat dibalik Kontes Waria ini, yang dapat merusak Aceh secara terstruktur dan masif.

” Panitia maupun Peserta, seharusnya tahu, kalau Aceh merupakan daerah syariah, namun tampaknya mereka sengaja mencari sensasi dan popularitas dalam kontes tersebut, dan mengangkat pemenangnya dari Aceh, dan ini adalah skenario jahat yang tidak bisa ditolerir ” ungkapnya dengan nada geram.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada kemungkinan, ini merupakan skenario dari pihak pihak yang tidak suka dengan hukum yang berlaku di Propinsi Serambi Mekah itu.

” Informasi yang kami terima, Panitia ini tidak punya izin menyelenggarakan Kontes Waria tersebut, untuk itulah kami melaporkannya ke Polisi, dan kami berharap, Polisi dapat segera Menindak tegas kasus ini, jangan sampai terjadi Aksi besar besaran baik di Jakarta maupun di Aceh ” ungkapnya.

Fachrul Rozi menjelaskan, Aceh menerapkan Syariat Islam, oleh karena itu, siapapun wajib untuk menghargai budaya dan karakter masyarakat Aceh.

” Kami menganggap, acara Kontes Waria dengan membawa Nama Aceh, telah mencoreng nama baik Aceh, dan merusak Citra Indonesia sebagai Negara Pancasila, yang menghargai toleransi beragama ” katanya.

Diakhir keterangannya Fachrul Razi mengatakan akan mengawal kasus ini, sampai Proses hukum selesai.

” Jangan sampai ada anggapan, Aceh mendukung LGBT, untuk itu saya akan kawal proses hukum ini, karena secara langsung Kontes Waria ini, kami anggap telah menghina syariat Islam di Aceh ” pungkasnya.

(Abdul Rosad)