PEMILIHAN TUHA PEUT GAMPONG MATANG TUNONG KECAMATAN LAPANG PERIODE TAHUN 2024-2030 SUKSES DI LAKSANAKAN.

MabesNews.com, LAPANG – Muspika Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara menyaksikan proses pemilihan Tuha Peut di Gampong Matang Tunong Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara (03/08/2024).

Acara pemilihan tersebut dimulai dari pagi sampai pukul 01:00, dilanjutkan dengan perhitungan suara pukul 02:00 yang di saksikan oleh para Muspika Lapang Kabupaten Aceh Utara.

 

Turut hadir dalam acara ini Para Muspika Kecamatan Lapang, geucik Gampong Matang Tunong, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat Gampong Matang Tunong.

 

Harmidi. Aw selaku Ketua Panitia Pemilihan mengatakan Tuha Peut Gampong (TPG) atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan gampong sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa? Inilah penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

 

Tuha Peut Gampong atau nama lain adalah unsur pemerintahan gampong yang berfungsi sebagai badan permusyawaratan gampong yang disebut legislatif gampong sedangkan lembaga eksekutif gampong terdiri dari Keuchik Gampong, Tgk Imum Meunasah, dan perangkat gampong.

 

Aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, adat istiadat yang ditetapkan oleh keuchik setelah mendapat persetujuan Tuha Peut Gampong disebut qanun atau reusam gampong, dalam wilayah gampong terdapat sejumlah dusun/jurong atau nama lain dikepalai oleh kepala dusun/jurong atau nama lain, yang merupakan unsur pelaksana wilayah dari pemerintah gampong.inbuhnya.

 

Harmidi. Aw juga mengatakan Dari Kegiatan Pelaksanaan Pemilihan Tuha Peut yang diadakan di Meunasah Gampong Matang Tunong Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara. kegiatan pemilihan ini di mana ada calon 10 pendaftar kemudian ada yang tidak memenuhi syarat 2 orang, sehingga tinggal calon 8 dan pada hari ini tanggal 4 Agustus 2024 kita telah melaksanakan acara ini dengan sukses dengan kehadiran pemilih dengan jumlah 271 pemilih dengan suara sah 263 dan suara tidak sah 8 jumlah suara, jadi dasar suara yang hadir 271 suara.

 

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Calon Tuha Peut Gampong Matang Tunong Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara Periode 2024-2030:

 

1. Faisal. = 13 Suara

2. Ilyas Jali = 62 SUara

3. Hamdani. M.Pd = 25 Suara

4. Jamaluddin = 52Suara

5. Sandrianti = 18 Suara

6. Muksalmina = 28 Suara

7. Suryanti. S.Pd = 21 Suara

8. Uli Amri. = 44 suara

Camat Lapang Kabupaten Aceh Utara Zulfikar. S.Sos mengatakan dengan suksesnya pemilihan Tuha Peut di Gampong Matang Tunong ini semoga menjadi patron atau contoh bagi Gampong lain dalam kecamatan Lapang, dan Selamat Kepada Calon yang Terpilih, untuk Gampong Matang Tunong Kecamatan Lapang yang Lebih Baik kedepannya.